"Apalagi dikontraskan dengan peniadaan pajak (PPnBM) untuk kendaraan dan properti," ungkapnya.
Menurutnya, adanya peniadaan PPnBM di tengah menyeruaknya rencana PPN sembako dan PPN sebagai sebuah sisi kontras yang ironis dan dipenuhi dengan rasa ketidakadilan.
"(PPN sembako dan PPN pendidikan) sungguh ironis dan tidak adil," paparnya.
Sebagai pihak yang berada di luar pemerintah, Zulhas mengungkapkan bahwa PAN juga berhak untuk mengkritisi soal apapun termasuk PPN sembako dan PPN pendidikan.
"Oleh karena itu, kami di luar pemerintah, kami akan mengkritisi (PPN sembako dan PPN pendidikan)," pungkasnya.***