Baca Juga: Copa America: Gol Indah Messi Tak Sanggup Bawa Argentina Kalahkan Chili
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyayangkan draf Revisi UU KUP tersebut dapat bocor dan tersebar luas ke publik.
Pasalnya, Sri Mulyani menyebut bahwa rencana pemungutan pajak terhadap sembako ini bersifat internal.
"Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar, karena memang sudah dikirim kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-potong,” ucap Sri Mulyani.***