Kedapatan Edarkan Sabu, Oknum Calon Kades Berurusan dengan Polisi

- 16 Juni 2021, 15:37 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, memaparkan pengungkapan kasus penyalahgunaan sabu, psikotropika dan obat keras terbatas di Mapolres Sumedang, 16 Juni 2021./Ade Hadeli/Galamedia
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, memaparkan pengungkapan kasus penyalahgunaan sabu, psikotropika dan obat keras terbatas di Mapolres Sumedang, 16 Juni 2021./Ade Hadeli/Galamedia /

GALAMEDIA - Salah seorang oknum calon kepala desa (kades) di Sumedang, DH, ditangkap Satuan Narkoba Polres Sumedang.

DH kedapatan mengedarkan sabu, dan diringkus bersama 8 tersangka lainnya.

Kini oknum calon Kades itu harus rela berurusan dengan aparat Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain itu yang bersangkutan juga dipastikan gagal untuk melanjutkan proses pemilihan Kepala Desa, yang direncanakan serentak dilaksanakan pada 8 September 2021.

Baca Juga: bank bjb dukung Pelaksanaan Beauty Bazaar Bandung Beauty Station 2021

"Benar, salah seorang dari tersangka pengedar sabu dan penyalahguna psikotropika serta obat keras terbatas, merupakan calon Kepala Desa," ujar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Rabu 16 Juni 2021.

Menurutnya, 9 sembilan orang tersangka yang telah melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 3 orang.

GP dan DH dengan barang bukti yang amankan berupa 1 paket narkotika jenis sabu berat 0,38 gram, 1 unit KR 4, 2 unit HP, 1 set alat hisap sabu, 1 pack plastik klip bening, 1 alat timbang digital, dan 1 unit HP.

Baca Juga: PERINGATAN DINI: Waspadai Potensi Tsunami Dampak Gempa Maluku Magnitudo 6,1!

Sedangkan dari hasil pengembangan tersangka ADR alias Dion, telah diamankan barang bukti berupa 1 set alat hisap sabu, 1 pack plastik klip bening, 1 buah alat timbang digital, 1 buah HP.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x