Kedapatan Edarkan Sabu, Oknum Calon Kades Berurusan dengan Polisi

- 16 Juni 2021, 15:37 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, memaparkan pengungkapan kasus penyalahgunaan sabu, psikotropika dan obat keras terbatas di Mapolres Sumedang, 16 Juni 2021./Ade Hadeli/Galamedia
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, memaparkan pengungkapan kasus penyalahgunaan sabu, psikotropika dan obat keras terbatas di Mapolres Sumedang, 16 Juni 2021./Ade Hadeli/Galamedia /

Disamping itu petugas masih memburu satu orang tersangka lagi, berinisial AA yang masuk dalam pencarian orang.

Baca Juga: Tokyo Revengers Episode 11 Lengkap Dengan Jadwal Tayang: Masalah Baru, Geng Valhalla Muncul  

"Pelaku tersebut mengedarkan sabu dengan modus operandi tempelan, face to face dan komunikasi melalui media social," ungkapnya.

Sedangkan untuk tersangka penyalahgunaan obat keras terbatas ada 5 tersangka. Yaitu HDR, HR, HD, TK dan HR.

"Kasus tersebut kini masih dalam pengembangan penyidik," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x