Habib Rizieq Divonis 4 Tahun, Gus Sahal NU Mendadak Beri Pembelaan hingga Singgung Ayat Alquran

- 24 Juni 2021, 14:15 WIB
Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara. Gus Sahal menilai vonis itu terlalu 'lebay'.
Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara. Gus Sahal menilai vonis itu terlalu 'lebay'. /Hafidz Mubarak A/Antara

"Sehingga informasi yang disampaikan Terdakwa adalah terlalu dini dan mengandung kebohongan, karena tidak sesuai fakta karena Terdakwa sudah tahu dirinya reaktif Covid-19 namun Terdakwa tetap mengatakan 'kita sudah rasa segar sekali, alhamdulillah hasil pemeriksaan baik dan mudah-mudahan hasil ke depan baik' tanpa menunggu hasil PCR sehingga majelis berkeyakinan Terdakwa telah siarkan kabar bohong," ungkap Hakim.

Pro dan kontra atas vonis yang ditimpakan kepada pentolan FPI itu kini mengemuka. Tak sedikit yang menganggap vonis tersebut tidak adil.

Pembelaan juga datang dari Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Amerika Serikat, Akhmad Sahal atau Gus Sahal.

Jika biasanya Gus Sahal kerap berbeda pandangan dengan HRS, namun berkaitan dengan vonis yang diberikan, ia justru memberi pembelaan.

Baca Juga: Resep Bandrek yang Simpel dan Spesial, Bisa Meningkatkan Daya Tahan Tubuh Lho!

Gus Sahal menilai bahwa vonis empat tahun penjara adalah berlebihan bahkan disebutnya 'lebay'.

"Ini berlebihan. Kalo Rizieq divonis 4 tahun karena tebar kebencian SARA kek ancam penggal kepala dan lain-lain saya setuju. Tapi kalo karena kasus data swab, ini lebay," demikian kata Gus Sahal dikutip dari cuitannya di Twitter @sahal_AS Kamis, 24 Juni 2021.

Bahkan ia mengutip salah satu ayat Alquran yang menyinggung soal kebencian terhadap seseorang atau suatu kaum jangan membuat seseorang berbuat tidak adil.

"Janganlah kebencianmu pada suatu kaum membuatmu gak adil, kata Quran," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x