Puluhan Pelanggar Prokes Dikenai Sanksi Denda hingga Ratusan Ribu Rupiah

- 6 Juli 2021, 09:41 WIB
Pelanggar prokes menjalani sidang di tempat usai terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, di Jalan Terusan Buah Batu Bandung, Senin, 5 Juli 2021./dok. Kejari Bandung
Pelanggar prokes menjalani sidang di tempat usai terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, di Jalan Terusan Buah Batu Bandung, Senin, 5 Juli 2021./dok. Kejari Bandung /

Baca Juga: Cara Mudah Cek Bantuan PPKM Bansos Rp300 Ribu, Buka cekbansos.kemensos.go.id dan Dapatkan Dananya

Iwa berharap dari hal itu masyarakat bisa mengambil pelajaran agar tetap menjalankan prokes 5M dalam keseharian.

Adapun prokes 5M tersebut yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

"Semoga dengan penerapan aturan yang ketat, termasuk disiplin masyarakat yang terus meningkat, pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir," tandas Iwa.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x