Masjid Ditutup Sedangkan Pasar Dibuka di Masa PPKM Darurat, Ustadz Das'ad Latif Angkat Bicara

- 9 Juli 2021, 08:05 WIB
Ustaz Das'ad Latief.
Ustaz Das'ad Latief. /PMJ News

GALAMEDIA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mendapat kritikan pedas dari sejumlah kalangan, baik masyarakat maupun sejumlah penceramah.

Banyak pernyataan yang terlontar publik terkait kebijakan pemerintah tersebut.

Terkait itu, Ustadz Das'ad Latif angkat bicara terkait penutupan sementara masjid selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Seperti diketahui, salah satu aturan yang tercantum dalam PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021, adalah penutupan sementara rumah ibadah. Seperti masjid, pura, gereja, dan lainnya. Ini untuk mencegah makin melonjaknya kasus COVID-19.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan pernyataan agar aktivitas ibadah di masjid, mushala, tempat ibadah publik yang bersifat kerumunan seperti pengajian, majelis taklim, tahlil, istighatsah kubra, dan sejenisnya untuk sementara dihentikan, demi menekan laju penyebaran wabah Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Juli 2021: Nino Makin Yakin Reyna Anaknya, Andin Tetap Bungkam

Khususnya daerah yang berada di wilayah tidak terkendali. Sementara di daerah yang terkendali, MUI meminta penyelenggaraan ibadah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya rantai penularan Covid-19.

"Masjid dan tempat ibadah tetap menyerukan adzan dan dilakukan petugas yang khusus dan rutin melakukan seruan adzan, tidak berhenti. Untuk shalat rawatib bagi jamaah umum dapat dilakukan di rumah masing-masing," kata Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar.

Soal penutupan sementara masjid, Ustadz Das'ad Latif menyatakan dirinya manut dengan fatwa majelis ulama.

Hal itu disampaikan Ustaz Das'ad Latif dalam video ceramahnya yang diunggah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun Instagram pribadinya, @aniesbaswedan, Kamis, 8 Juli 2021.

"Saya mengikut fatwa majelis ulama. Bukan pendapat pribadi (atau perorangan). Ustaz mana pun (yang berpendapat), saya lebih memilih (fatwa) majelis ulama. Bukan pribadinya," ujarnya.

"Namanya majelis, kumpulan orang-orang hebat di dalam, majelis ulama. Di majelis itu ada ahli fiqih, ada ahli sejarah, ada ahli bahasa, ada ahli filsafat, ada ahli sosial, semua berkumpul bermusyawarah dan memutuskan ibadah (di rumah) selama PPKM."

"Untuk sementara tidak dianjurkan datang ke masjid. Tapi di Jakarta bukan di Pinrang (Sulawesi Selatan). Tidak semua masjid di Indonesia ditutup."

"Khusus Jakarta (dan daerah tertentu yang sedang berlakunya PPKM). Kenapa Jakarta? Terlalu banyak korban COVID-19. Maka majelis ulama menganjurkan untuk sementara beribadah di rumah," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tak Tampilkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke Hadapan Publik, Polda Metro Jaya: Kan Sudah Saya Bilang

Lalu kenapa pasar dibuka sementara masjid ditutup?

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Anies Baswedan (@aniesbaswedan)

Ia menyebutkan, segala kegiatan beribadah di masjid bisa dilakukan di rumah. "Orang mau salat berjemaah, bisa berjemaah di rumah, mau mengaji bisa di rumah, mau dzikir bisa di rumah," ujarnya.

Sedangkan untuk pasar, lanjut dia, tidak bisa ditarik ke rumah. "Mau beli beras, ya tentunya ke pedagang beras," jelasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah