Hal itu terjadi ketika masuk ke Bula, Kabupaten Serang Bagian Timur, Maluku. Padahal status Kota Bula dan Kabupaten Seram Bagian Timur merupakan zona hijau.
Baca Juga: Breaking News! Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Positif Covid-19
“Bagaimana Rakyat bisa diajak bergotong royong membantu Pemerintah atasi Covid-19, kalau Pemerintah tidak empati dengan penderitaan rakyat akibat Corona dan tetap mengizinkan TKA masuk ke Indonesia,” tuturnya.
Sikap tegas pemerintah harus diambil untuk melindungi segenap rakyat dan tumpah darah Indonesia. Sesuai amanat dari pembukaan UUD NRI 1945.
Apalagi, kebijakan semacam ini juga diambil oleh beberapa negara yang ‘menutup pintu’ bagi WNI untuk datang ke negaranya karena pandemi Covid-19 di Indonesia kian parah.***