Warga Nahdliyin Diimbau Alihkan Dana Membeli Hewan Kurban untuk Bantu Warga Terdampak Pandemi

- 14 Juli 2021, 18:47 WIB
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj.
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj. /Dok. nu.or.id/

Mulai dari menjaga jarak, mengurangi kerumunan, petugas memakai masker dan pelindung wajah, alat tak boleh digunakan secara bergantian, hingga daging kurban harus diserahkan langsung ke rumah penerima.

PBNU pun mempersilakan warga NU untuk melaksanakan takbiran di masjid dan mushala dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Namun dengan catatan, dilaksanakan di daerah-daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19 (zona hijau) oleh pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 setempat.

Baca Juga: Langgar PPKM, Dua Perusahaan di Subang Didenda Rp 30 Juta

Sementara bagi daerah-daerah yang ditetapkan masuk dalam kebijakan PPKM Darurat atau daerah yang dinyatakan tidak aman dari Covid-19, maka takbiran dilaksanakan bersama keluarga inti di rumah masing-masing dan tidak dilaksanakan di masjid atau mushala.

Hal yang sama juga berlaku soal pelaksanaan Shalat Idul Adha. Bagi Nahdliyin yang berada di daerah yang tidak aman dari Covid-19, hendaknya melaksanakan Shalat Id di rumah masing-masing bersama keluarga.

Sedangkan bagi yang berada di zona hijau, dipersilakan untuk melaksanakan Shalat Id di masjid dan mushala dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x