"Pemerintah harusnya membuat kebijakan secara komprehensif dengan pengetatan dalam negeri dan pembatasan WNA masuk ke Indonesia," sambungnya.
Sementara diketahui saat ini sudah ada enam negara yang sudah melarang WNI masuk ke negara mereka akibat Covid-19 di Indonesia masih belum terkendali tetapi Indonesia justru masih belum menutup pintu bagi WNA.
"Kini yang menjadi pertanyaan kenapa Indonesia justru memberi karpet merah kepada WNA?" tutup Syarief.***