Serta pertigaan Jalan Sangkuriang yang ditutup dari pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB setiap hari.
Baca Juga: Arab Saudi Loloskan Permohonan Malaysia Berangkatkan Calon Jemaah Haji
Sementara rekayasa jalan dengan sistem satu arah di Simpang Jati diterapkan pada pagi dan sore hari, yakni pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB.
Jalan yang dilakukan rekayasa berwaktu adalah Jalan Jati Serut, Jalan Pesantren, Jalan Haji Nur, Jalan Demang Hardjakusumah, hingga Jalan Cihanjuang.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi, Muhammad Nur Effendi menambahkan, pemberlakukan rekayasa jalan di Simpang Jati dilakukan pada jam padat.
"Jadi berlakunya saat-saat jam padat kendaraan. Pagi sama sore kan biasanya padat. Berlakunya hari kerja saja, Sabtu-Minggu tidak berlaku," terang Neff, panggilan Muhammad Nur Effendi.
Diakuinya sejauh ini penerapan rekayasa jalan satu arah ini cukup efektif, bisa mengurai kemacetan yang biasa terjadi di jalan sekitar, terutama pagi dan sore hari.
Baca Juga: WHO Kecam Vaksin Berbayar: Pasokan Vaksin dari COVAX Sama Sekali Tak Dipungut Pembayaran
"Ya selama ini dengan diterapkannya rekayasa jalan di Simpang Jati, kemacetan yang biasa terjadi bisa terurai. Sekarang sudah jarang yang melanggar. Dan masyarakat pun sudah mulai terbiasa dengan penerapan rekayasa jalan ini," tutur Neff.
Ia mengakui, kawasan Simpang Jati merupakan salah satu titik simpul kemacetan di Kota Cimahi. Penyebabnya adalah meningkatnya volume kendaraan, sementara jalannya tidak ada penambahan.