PPKM Darurat, Tak Ada Rekayasa Jalan di Kawasan Simpang Jati Cimahi

- 15 Juli 2021, 18:25 WIB
Kawasan Simpang Jati tampak lengang. Selama berlangsungnya PPKM Darurat, Dishub Kota Cimahi meniadakan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah di kawasan tersebut./Laksmi Sri Sundari/Galamedia
Kawasan Simpang Jati tampak lengang. Selama berlangsungnya PPKM Darurat, Dishub Kota Cimahi meniadakan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah di kawasan tersebut./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

GALAMEDIA - Selama berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi meniadakan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah di kawasan Simpang Jati.

"Iya selama PPKM Darurat, tidak ada rekayasa jalan di Simpang Jati," ujar Kepala Dishub Kota Cimahi, Hendra Gunawan di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Kamis, 15 Juli 2021.

Menurut Hendra, pihaknya tidak menerapkan rekayasa jalan di Simpang Jati, karena para personel Dishub Kota Cimahi saat ini sedang fokus menjaga penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Cimahi selama PPKM Darurat.

"Personel kan lagi jaga di jalan yang ditutup, serta mengatur arus lalu lintas disana," ujarnya.

Baca Juga: Meninggal Dunia dengan Tenang, Yuni Shara Berduka Ditinggal Ayah Tercinta

Seperti diketahui, sejumlah ruas jalan di Kota Cimahi ditutup selama PPKM Darurat.

Ruas jalan yang diberlakukan penutupan setiap hari yakni Jalan Gandawijaya, Jalan Djulaeha Karmita, Jalan Alun-alun Timur, dan Jalan Gatot Subroto dari pukul 13.00-05.00 WIB.

Khusus untuk ruas Jalan Raden Demang Hardjakusumah penutupan berlangsung setiap Sabtu, Minggu, dan Senin, yang dimulai sabtu pukul 18.00 WIB hingga Senin pukul 06.00 WIB.

Sementara Jalan Amir Machmud tepatnya di flyover Cimindi penutupan dilakukan dua kali dalam sehari, yakni pukul 08.00-11.00 WIB, dan pukul 18.00-05.00 WIB.

Serta pertigaan Jalan Sangkuriang yang ditutup dari pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB setiap hari.

Baca Juga: Arab Saudi Loloskan Permohonan Malaysia Berangkatkan Calon Jemaah Haji

Sementara rekayasa jalan dengan sistem satu arah di Simpang Jati diterapkan pada pagi dan sore hari, yakni pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB.

Jalan yang dilakukan rekayasa berwaktu adalah Jalan Jati Serut, Jalan Pesantren, Jalan Haji Nur, Jalan Demang Hardjakusumah, hingga Jalan Cihanjuang.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi, Muhammad Nur Effendi menambahkan, pemberlakukan rekayasa jalan di Simpang Jati dilakukan pada jam padat.

"Jadi berlakunya saat-saat jam padat kendaraan. Pagi sama sore kan biasanya padat. Berlakunya hari kerja saja, Sabtu-Minggu tidak berlaku," terang Neff, panggilan Muhammad Nur Effendi.

Diakuinya sejauh ini penerapan rekayasa jalan satu arah ini cukup efektif, bisa mengurai kemacetan yang biasa terjadi di jalan sekitar, terutama pagi dan sore hari.

Baca Juga: WHO Kecam Vaksin Berbayar: Pasokan Vaksin dari COVAX Sama Sekali Tak Dipungut Pembayaran

"Ya selama ini dengan diterapkannya rekayasa jalan di Simpang Jati, kemacetan yang biasa terjadi bisa terurai. Sekarang sudah jarang yang melanggar. Dan masyarakat pun sudah mulai terbiasa dengan penerapan rekayasa jalan ini," tutur Neff.

Ia mengakui, kawasan Simpang Jati merupakan salah satu titik simpul kemacetan di Kota Cimahi. Penyebabnya adalah meningkatnya volume kendaraan, sementara jalannya tidak ada penambahan.

"Kalau dulu itu sebelum pandemi kendaraan bisa sekitar 1.000-an per jam, kalau sekarang berkurang. Ini kan jalur alternatif juga mau ke Kabupaten Bandung Barat, pasti padat," paparnya.

"Untuk sementara, selama PPKM Darurat tidak diberlakukan dulu," pungkasnya.

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x