PPKM Darurat: Gerindra Usul Perpanjang Hingga 17 Agustus, PDIP Menolak! HMI Ingatkan Masyarakat Bisa Berontak

- 18 Juli 2021, 20:04 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat.
Ilustrasi PPKM Darurat. /Instagram/

 

GALAMEDIA - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad meminta pemerintah untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 17 Agustus 2021.

"Kami memberikan dorongan agar pemerintah melanjutkan dan memperluas PPKM darurat sampai 17 Agustus 2021," kata Kamrussamad dalam keterangan tertulis, Minggu, 18 Juli 2021.

Politisi itu memberikan catatan agar saat peringatan hari kemerdekaan ke 76 tahun RI, angka vaksinasi dapat mencapai 70 persen. Selain itu, tingkat ketersediaan tempat tidur atau BOR kembali ke angka 70 persen serta layanan medis pasien isolasi mandiri dapat mencapai 70 persen dengan bantuan paket obat gratis dan sembako.

"Jika PPKM darurat tidak diperpanjang, kondisi itu sangat berbahaya dan berpotensi meningkatkan angka kematian, karena tidak terjangkau layanan medis," kata Kamrussamad menegaskan.

Wakil rakyat asal DKI Jakarta itu menjelaskan kondisi saat ini dimana 30 persen masyarakat Indonesia mengikuti program vaksinasi. Kemudian tingkat hunian rumah sakit rujukan mencapai 120 persen hingga antrean di rumah sakit darurat COVID-19.

Baca Juga: Penyemprotan Disinfektan Digencarkan ke Pemukiman Warga di Kota Cimahi

"Jutaan warga masih melakukan isolasi mandiri dan belum terjangkau layanan media," ujar Kamrussamad.

Anggota Komisi XI itu meminta perpanjangan PPKM darurat harus diikuti dengan kebijakan fiskal untuk bantuan tunai bagi pedagang pasar, warung makan, kedai kopi, tukang tambal ban motor, bengkel tradisional hingga buruh dan pekerja harian lepas.

Kamrussamad juga mengapresiasi dukungan percepatan vaksinasi yang digerakkan oleh Polri, TNI hingga BIN, untuk menjamin dan melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19.

Namun anggota DPR RI yang membidangi ekonomi dan BUMN, Mufti Anam, mengusulkan agar PPKM darurat yang berlangsung 3-20 Juli 2021 tidak diperpanjang, karena daya tahan rakyat semakin menipis.

”Yang utama bahwa disepakati kesehatan dan ekonomi tidak bisa dipertentangkan. Maka diperlukan langkah bersamaan. Perlu juga saya tekankan, ketika bicara ekonomi dalam konteks PPKM darurat, sebenarnya tidak bicara soal ekonomi kelas atas, tapi justru terutama adalah penyelamatan ekonomi rakyat kecil yang benar-benar sulit saat ini,” kata Mufti, dalam siaran persnya, Minggu, 18 Juli 2021.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Semprot Relawan Jokowi: Saat Ini Bukan Waktunya Beretorika!

Mufti mengatakan, saat ini situasi di bawah sudah sangat mengkhawatirkan. Secara ekonomi, daya tahan rakyat semakin menipis, percikan konflik sosial di akar rumput semakin banyak terjadi di daerah, dieskalasi oleh sejumlah tindakan penertiban yang berujung pada kericuhan dan viral di media sosial.

“Saya mengapresiasi berbagai intervensi sosial oleh pemerintah melalui bantuan sosial. Tapi perlu diingat, mayoritas bansos berasal dari pusat. Kapasitas fiskal pemerintah daerah sudah terbatas dalam memberikan bansos, berbeda dengan awal pandemik 2020. Sehingga sebesar apa pun bansos dari pusat tidak akan cukup karena dampak gelombang kedua pandemik ini begitu luas. Ini yang menjadi salah satu masalah di lapangan,” tuturnya.

Mufti memaparkan, para pekerja harian dan pekerja informal kini dalam situasi semakin sulit, di sisi lain masyarakat berpenghasilan menengah ke atas menahan belanja mereka lantaran masih wait and see terkait penanganan pandemik.

“Maka jangan sampai kemudian kebijakan PPKM darurat untuk pengendalian COVID-19 berujung pada konflik sosial yang terus melebar, situasi chaos yang malah merugikan bangsa kita secara keseluruhan. Sehingga PPKM darurat dengan segala hormat jangan diperpanjang, tapi dengan catatan ada pembenahan penanganan dari sisi kesehatan-nya, sehingga tidak ada yang dikorbankan,” ujar politisi muda itu.

Baca Juga: Skenario Trio Buzzer dan Orang Dekat Jokowi Rebut Tahta Jokowi Terungkap, Cendikiawan: Jangan Didengar Jokowi!

“Artinya, pengendalian COVID-19 tetap sangat penting,” ucap Mufti.

Politikus PDIP ini memberi catatan penanganan dari sisi kesehatan yang mutlak dilakukan. Di antaranya adalah memasifkan penegakan protokol kesehatan, mengakselerasi vaksinasi hingga 2 juta per hari, merekrut tambahan tenaga kesehatan, memperbanyak tempat isolasi dan rumah sakit darurat untuk yang bergejala ringan, dan memperkuat “3T” (tes, tracing, dan treatment).

“Kan sebenarnya ada target tes per daerah, mestinya itu terus dievaluasi dan dibuka ke publik secara rinci karena sangat vital dalam penanganan pandemik. Yang justru marak hanya penertiban pedagang, PKL disidak,” ujar Mufti.

Mufti meminta pemerintah mempercepat pembayaran insentif tenaga kesehatan dan klaim rumah sakit.

“Saat ini sudah mulai terbayar secara bertahap, kami mengapresiasi. Perlu terus dipercepat agar RS punya ruang finansial yang cukup untuk bergerak cepat dan taktis di lapangan,” ujarnya.

Sementara Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Raihan Ariatama menganggap masalah ekonomi bisa membuat masyarakat tak patuh dengan aturan PPKM darurat. Pasalnya regulasi ini menyulitkan masyarakat kecil memperoleh pendapatan harian.

Imbasnya, kata Raihan, masyarakat bisa menentang aturan ini. Akhirnya kebijakan PPKM malah tidak berhasil memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Jangan sampai karena kesulitan ekonomi, masyarakat menjadi tidak patuh kepada PPKM Darurat. Karena kebijakan ini malah menjadi antiklimaks dan kehilangan subtansinya untuk menyelamatkan kehidupan masyarakat," ujar Raihan dalam keterangan tertulis, Minggu, 18 Juli 2021.

Baca Juga: Update Corona Indonesia 18 Juli 2021: Tambahan Kasus 44.721, Meninggal Dunia 1.093 Orang  

Menurutnya solusi agar masyarakat patuh dengan PPKM darurat adalah dengan memenuhi kebutuhan mendasar mereka. Salah satunya dengan mengoptimalkan Bantuan Sosial (Bansos).

Segala sumber saya yang dimiliki harus dikerahkan demi mencegah dampak dari pandemi ini semakin meluas. Begitu juga dengan sisi logistik dan manajemen harus diupayakan semaksimal mungkin.

"Negara harus bekerja paling keras agar kita bersama selamat melewati pandemi ini," ucapnya.

Pada dasarnya, kebijakan PPKM darurat adalah upaya yang baik untuk mencegah merebaknya Covid-19. Apalagi kondisi sekarang penambahan kasus terus meroket dan pasien meninggal terus bertambah.

"Oleh karena itu berbagai upaya dan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menurunkan kasus baru dan kematian akibat Covid-19 harus kita dukung bersama," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan perpanjangan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat akan diumumkan dalam 2-3 hari ke depan.

“Saat ini, kami sedang melakukan evaluasi terhadap PPKM dengan jangka waktu ini dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan laporkan kepada Bapak Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan, kita juga akan umumkan secara resmi,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu malam, 17 Juli 2021.

Menteri yang ditugasi menjadi Koordinator PPKM darurat Jawa-Bali itu mengatakan ada dua indikator yang akan digunakan untuk mengevaluasi PPKM darurat pada periode 3-20 Juli 2021.

“Dua indikator yang kami gunakan mengevaluasi periode transisi di mana relaksasi apakah bisa dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy ratio (tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit) trennya semakin baik,” ujar Luhut.

Dalam dua hari terakhir, kata Luhut, dua indikator penambahan kasus dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit itu membaik.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x