Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, saat ini Kota Bandung masuk ke dalam PPKM Level 4 berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Peraturan Wali Kota Bandung yang terbaru bakal merujuk kepada Inmendagri tersebut, mulai dari relaksasi sejumlah sektor ekonomi termasuk penutupan jalan.
”Kemudian kami akan beri relaksasi kepada pelaku usaha, termasuk PKL kuliner malam, itu akan kami bahas menjadi yang direlaksasi,” ujarnya.***