Ia menegaskan, kesepakatan yang ditandatanganinya itu lebih mengarah kepada penanganan perkara perdata maupun TUN.
Masih kata Yasmin, langkah MoU dengan Kejari dipandang perlu apalagi Kabupaten Ciamis ditunjuk sebagai tuan rumah Porprov XIV 2022 sebagai tempat pembukaan dan penutupan Porprov XIV 2022 dan menyiapkan 8 venue cabang olahraga. (Cabor).
Yasmin juga menyebutkan, Grand Opening dan Closing-nya digelar di Ciamis, sedangkan 8 venue diantaranya Cabor Atletik di Stadion Ciungwanara, Sepakbola di Stadion Galuh, Sepada BMX di Stadion BMX, Soft Tenis di Tenis Indor, MuayThay di GGT, Tenis Meja di GOR Unigal, Petanque di Halaman IC dan Wushu di IAID Darussalam.***