Buruknya komoditi yang diterima KPM diakui Ketua RW Setempat, Ny. Titin di wilayah keagenan Ciburuy. Menurutnya warga terpaksa menerima karena diduga sebagai supplier itu bekerjasama dengan oknum tertentu dengan cara menekan atau memaksa KPM untuk menerima komoditi itu.
Diduga supplier nakal itu hanya menjual karungnya saja yang sudah memiliki ijin kemas dan ijin edar dari Kementerian Pertanian (Kementan), sedangkan berasnya bukan beras Premium sebagaimana tercantum di karung tapi memakai beras lokal.
Baca Juga: Turunkan Level PPKM, DKI Jakarta Memilih Menunggu Perintah Pusat
Tim Saber Pungli Juga menemukan di wilayah tersebut supplier mengirim komoditi yang buruk ke KPM.
Katim Tindak Saber Pungli Polda Jabar AKBP Zul Azmi saat dihubungi wartawan membenarkan adanya temuan tersebut. Pihaknya akan terus melakukan pendalaman mengenai dugaan adanya penyimpangan Program BPNT di KBB.
“Untuk memastikan supaya program BPNT lebih tepat sasaran, jumlah, waktu, harga, kualitas, dan tepat administrasi. Jangan sampai ditemukan korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara yg sangat besar ini. Akibat banyaknya oknum yang bermain," ungkap Zul kepada wartawan Sabtu, 7 Agustus 2021.
Dengan adanya temuan-temuan ini, ia berharap KPK dan Mabes Polri turun melakukan penertiban. ***