"Khusus untuk masyarakat di perkampungan, kebutuhannya itu sangat sederhana. Paling tidak kebutuhan untuk makanan itu, cukup dengan menu tahu, tempe, ikan asin, daging ayam dan sambel," jelasnya.
Asep mengomentari kebijakan pemerintah yang menerapkan kebijakan berbelanja ke mal dan atau restoran yang ada di perkotaan harus mengantongi bukti vaksinasi dan syarat lainnya.
Menurutnya, kebijakan pemerintah itu merupakan sebuah upaya atau ikhtiar untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona.
"Tentunya bagi masyarakat perkotaan kebijakan tersebut tidak terlalu sulit, tapi bagi masyarakat pedesaan (kampung) kebijakan itu akan menyulitkan bagi yang belum divaksin dan sebagainya," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Tak Hapus Indikator Angka Kematian, Melainkan Merapihkan
Ia pun berharap pandemi segera sirna, supaya aktivitas ekonomi masyarakat kembali normal. **