Emil Kukuhkan Anggota Paskibraka Jabar 2021

- 13 Agustus 2021, 18:43 WIB
 Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2021 secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat, 13 Agustus 2021./Foto: Yogi P/Biro Adpim Jabar
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2021 secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat, 13 Agustus 2021./Foto: Yogi P/Biro Adpim Jabar /

GALAMEDIA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2021 secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat, 13 Agustus 2021.

Pengukuhan anggota Paskibraka tahun ini berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal tersebut terlihat dari pemilihan lokasi berbeda antara anggota Paskibraka yang dikukuhkan dan juga pembina upacara. Meski begitu, pengukuhan berlangsung dengan khidmat.

Emil bertindak sebagai pembina upacara dan membacakan pernyataan pengukuhan anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2021 yang akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada 17 Agustus 2021 di Halaman Depan Gedung Sate, Kota Bandung.

Baca Juga: WNA China Jadi Tukang Catat Barang di Purwakarta, Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala

"Saya Gubernur Jawa barat dengan ini secara resmi mengukuhkan adik-adik sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2021," kata Emil.

"Saya percaya bahwa adik-adik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa bersama kita,” imbuhnya.

Selepas acara pengukuhan, para anggota Paskibraka diberikan semangat secara virtual. Hal itu dilakukan demi meningkatkan rasa kecintaan dan semangat nasionalisme dalam mengibarkan bendera merah-putih di hari kemerdekaan dalam suasana pandemi COVID-19.

Berikut daftar anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Jabar:

Baca Juga: Ridwan Kamil: Semua Boleh Buka, Tapi Tetap Jaga 5M

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x