Menurut Gatot, aktivis KAMI yang tersebar di daerah dijadikan kambing hitam atas penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Bahkan, lanjutnya, mereka di penjara dalam proses hukum yang sangat dipaksakan.
Gatot juga memberikan hormat dan simpati tinggi atas pengorbanan para pejuang KAMI.
“Khususnya saya memberi hormat dan simpati yang tinggi atas pengorbanan para pejuang KAMI dan tidak ada pengorbanan yang sia-sia, yakin itu,” tuturnya.
Meski begitu, Gatot mengaku bahwa para aktivis KAMI telah menyadari segala risiko yang ada.
Oleh karena itu, tidak ada kata gentar dan titik kembali bagi para aktivis KAMI, karena apa yang diperjuangkan kelompoknya hanya demi rakyat nusa bangsa dan negara.
“Karena apa yang KAMI perjuangkan sepenuhnya hanya demi rakyat nusa bangsa dan negara,” pungkasnya.
Baca Juga: Kedzaliman Terhadap HRS Menggila, Refly Harun: The Invisible Hand Mau Dia Dikandangkan Hingga 2024
Sebagai informasi, KAMI adalah sebuah gerakan yang dideklarasikan di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, pada tanggal 18 Agustus 2020.
Tokoh yang terlibat dalam deklarasi itu antara lain Ahmad Yani, Rocky Gerung, Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Rochmad Wahab, Meutia Farida Hatta, Malem Sambat Kaban, Said Didu, Refly Harun, Ichsanuddin Noorsy, Lieus Sungkharisma, Jumhur Hidayat, Abdullah Hehamahua, dan Amien Rais. ***