Menag Yaqut Desak Polri Memproses Hukum Seluruh Penghina Simbol Agama Secara Adil

- 26 Agustus 2021, 16:16 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /instagram/@gusyaqut/
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /instagram/@gusyaqut/ /

GALAMEDIA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendesak kepolisian untuk memproses hukum seluruh pihak yang menyampaikan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap simbol agama.

Menurut menteri yang akrab disapa Gus Yaqut, semua warga Indonesia sama di mata hukum.

Oleh karena itu, seluruh penghina simbol agama dan pengujar kebencian harus mendapat perlakuan yang adil juga.

“Semua warga sama di mata hukum sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama,” tegasnya, Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Unjani Luluskan 1.050 Wisudawan

Gus Yaqut pun mengatakan bahwa dirinya mendukung penuh sikap tegas Polri dalam menegakkan keadilan.

“Jadi siapapun pelakunya dan dari agama manapun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum," katanya.

"Kalau dia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum,” jelasnya dikutip Galamedia dalam keterangan tertulisnya.

Gus Yaqut pun lalu mengajak umat beragama untuk menyerahkan proses hukum kasus ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama kepada penegak hukum.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x