Menag Yaqut Desak Polri Memproses Hukum Seluruh Penghina Simbol Agama Secara Adil

- 26 Agustus 2021, 16:16 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /instagram/@gusyaqut/
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /instagram/@gusyaqut/ /

Selain itu, ia berharap tokoh agama juga turut memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya menghargai perbedaan.

Baca Juga: Spoiler Buku Harian Seorang Istri 26 Agustus 2021: Nana-Dewa Akhirnya Bertemu dan Kembali Romantis

“Tugas tokoh agama untuk terus meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, tanpa harus saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya,” pesannya.

“Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, mari bersama-sama merajut kebersamaan dan merawat persaudaraan. Sebab, mereka yang bukan saudara seiman adalah saudara dalam kemanusiaan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Kece ditangkap oleh Bareskrim Polri di Bali atas kasus tuduhan penistaan agama Islam.

Baca Juga: Pedagang Baju Militer 'Menyerah' Terkena Dampak Pembangunan Underpass Sriwijaya-Dustira

Dalam ceramahnya yang ia siarkan melalui kanal YouTube miliknya, ia melakukan ceramah dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad atau agama Islam.

Ceramah tersebut pun akhirnya viral dan mengundang kontroversi karena termasuk dalam penistaaan agama.

Oleh karena itu, Muhammad Kece pun dilaporkan oleh berbagai pihak dan akhirnya ia ditangkap oleh pihak kepolisian dalam delik penistaan agama Islam.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x