2.091 Ibu Hamil di Kota Cimahi Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19

- 1 September 2021, 17:09 WIB
Ilustrasi Vaksinasi ibu hamil.
Ilustrasi Vaksinasi ibu hamil. /RSHS/

GALAMEDIA - Sebanyak 2.091 ibu hamil di Kota Cimahi menjadi sasaran vaksinasi Covid-19. Rencannya vaksin bagi ibu hamil di Kota Cimahi dimulai pada 6 September 2021 di semua rumah sakit yang ada di Kota Cimahi.

"Untuk vaksin ibu hamil mulai tanggal 6 september disemua rumah sakit di Kota Cimahi, dengan target 2.091 sasaran. Jenis vaksinnya Sinovac," ungkap Kepala Bidang (Ka.091 bid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Muhamad Dwihadi Isnalini, Rabu, 1 September 2021.

Ia mengatakan, vaksinasi yang menyasar ibu hamil tersebut memiliki kriteria tertentu, yakni usia kehamilan harus sudah di atas 13 minggu, dibuktikan dengan catatan buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) atau keterangan dokter atau bidan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Seniman Mural Tak Baper: Orang Berjiwa Besar Bicara Gagasan, Berjiwa Kerdil Gosipkan Orang

"Mereka punya buku KIA, jadi sudah terpantau usia kehamilannya. Syarat lainnya, tidak ada gejala preeklamsia, tidak ada riwayat alergi, suhu tubuh normal, tidak punya penyakit komorbid, tidak punya penyakit autoimun, dan tidak terkonfirmasi positif," beber Dwi.

Menurutnya, vaksinasi terhadap ribuan ibu hamil dilakukan secara bertahap, yang di targetkan selesai dalam satu bulan.

"Targetnya 100 orang per rumah sakit selama seminggu 3 x pelayanan. Insya Allah dalam sebulan selesai," ucapnya.

Dijelaskan Dwi, ibu hamil perlu di vaksin Covid-19 seperti masyarakat umum lainnya. Sebab banyak ibu hamil yang terpapar, dan ibu hamil memiliki peningkatan resiko bergejala berat apabila terinfeksi Covid-19.

"Dan apabila ibu hamil memiliki komorbid, akan semakin tinggi resikonya. Infeksi pada ibu hamil juga berdampak pada diri ibunya maupun janinnya. Serta ibu hamil juga termasuk kelompok rentan. Jadi mereka perlu di vaksin Covid-19," ujarnya seraya mengatakan jika di Kota Cimahi kasus Covid-19 yang menyerang ibu hamil ada 5 kasus.

Baca Juga: MK Katakan TWK Sah dan Konstitusional, Novel Baswedan: Masalah yang Terjadi Merupakan Perbuatan Melawan Hukum

Pihaknya pun memastikan vaksin covid-19 untuk ibu hamil aman, karena sudah sesuai petunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemenkes sudah menerbitkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

"Untuk pelaksanaan vaksin bagi ibu hamil ini sudah kita sosialisasikan melalui media dan dari puskesmas," kata Dwi.

Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinkes Kota Cimahi, Indah Gilang Indira menambahkan, untuk mekanisme penyuntikan vaksin untuk ibu hamil sama saja seperti kategori umum lainnya. Seperti melalui proses screening untuk melihat kondisinya dan sebagainya. Jika memenuhi syarat, baru bisa dilakukan penyuntikan vaksin.

Tempat penyuntikan pun dipecah di berbagai lokasi rumah sakit dan klinik untuk memudahkan pengawasan. "Terus tempatnya kita utamakan di rumah sakit biar lebih ada pengawasan," tutur Indah.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah