GALAMEDIA - Seorang pengedar narkoba di Jerman ditangkap gara-gara tertidur dan tidak sengaja menghubungi polisi.
Rupanya saking mengantuk, ia ketiduran saat main HP dan tanda disadarinya layar berpindah ke nomor kontak. Berikutnya, satu klik tak sengaja membuatnya “menyerahkan diri” pada polisi.
Sementara itu, dikutip Galamedia dari DailyMail, Selasa (7 September 2021), di ujung sana, operator ruang kontrol kepolisian dibuat bingung saat mengangkat telepon namun hanya mendapati suara dengkuran.
Baca Juga: Dapat Dukungan Ali Mochtar Ngabalin, Babeh Aldo Sudah Ogah Jadi Kadrun Sejati
Tak berpikir salah pencet, masuk sekitar pukul 01.00 dini hari, petugas yang bertugas pada hari Sabtu lalu itu tetap menanggapinya dengan serius.
Takut terjadi apa-apa, tanpa mengesampingkan kemungkinan darurat, petugas menelusuri alamat panggilan yang ternyata datang dari seorang pemuda berusia 23 tahun di Kota Waldbröl, sekitar 30 mil timur Cologne.
Tiba di alamat panggilan, polisi disambut teman flat pemilik HP yang tercengang saat membuka pintu.
Baca Juga: Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Bakal Lapor Balik MS Lewat UU ITE
Polisi pun tak kalah kaget karena saat pintu terbuka, mereka mendapati bau ganja yang menyengat.
Laporan Bild, polisi menemukan orang yang dicari tengah tidur di sofa. Saat akhirnya terbangun, pengedar yang tak disebutkan namanya itu heran sekaligus kaget melihat kehadiran aparat.
Dikonfrontasi, dia bersikeras tidak memanggil petugas sampai akhirnya mengecek HP. Tak hanya sekali, rupanya ia menelepon nomor darurat kepolisian hingga beberapa kali.
Baca Juga: Corona Masih Mencengkeram, India Kini Diserang Virus Nipah yang Mematikan
Petugas pun melakukan penggeledahan dan menemukan tidak hanya ganja, tetapi juga narkoba lainnya. Polisi juga menyita ekstasi, kokain, amfetamin, timbangan, dan uang tunai.
“Ini bukan jumlah yang kecil. Kedua pria itu diduga telah melakukan transaksi," ujar seorang juru bicara kepolisian Cologne.
Diketahui “duo ganja” ini sebelumnya sempat ditangkap karena kasus narkotika. Kini mereka menghadapi proses pidana dan meski dibebaskan tapi berstatus menunggu penyelidikan lebih lanjut.***