Cara Pakai Aplikasi SIGNAL untuk Bayar Pajak Kendaraan Lewat HP, Tak Perlu Jauh-Jauh ke Samsat!

- 7 September 2021, 20:15 WIB
Kehadiran aplikasi SIGNAL dapat memudahkan masyarakat membayar pajak motor dan mobil secara online tanpa perlu datang ke kantor Samsat.
Kehadiran aplikasi SIGNAL dapat memudahkan masyarakat membayar pajak motor dan mobil secara online tanpa perlu datang ke kantor Samsat. /Tangkap Layar: YouTube.com/Samsat Digital

Selanjutnya para pengguna aplikasi dapat menggunakan jasa antar bukti pelunasan pajak kendaraan melalui POS yang telah disediakan.

Tanda bukti pengesahan STNK atau e-pengesahan sudah tersedia secara digital dan telah terjamin oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara.

Maka, sistem aplikasi Signal otomatis akan menerbitkan dokumen digital yang valid dan sah, berupa e-TBPKP (bukti lunas pajak dari Bapenda), e-KD (polis asuransi dari Jasa Raharja), dan e-Pengesahan (tanda digital pengesahan STNK dari Polri).***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah