Gunakan Masker dan Lakukan Vaksinasi untuk Berperan dalam Penanganan Pandemi

- 8 September 2021, 20:13 WIB
Seorang kiai mengikuti vaksinasi Covid-19 di Pondok Pesantren Nurul Iman Al Islami, Jalan Cibaduyut Kota Bandung, 31 Agustus 2021./Humas Pemkot Bandung
Seorang kiai mengikuti vaksinasi Covid-19 di Pondok Pesantren Nurul Iman Al Islami, Jalan Cibaduyut Kota Bandung, 31 Agustus 2021./Humas Pemkot Bandung /



GALAMEDIA - Pemerintah menerapkan beberapa penyesuaian kebijakan terkait pembukaan kegiatan masyarakat di tempat umum.

Kebijakan ini diambil berdasarkan asesmen terhadap indikator penanganan pandemi, serta sebagai upaya transisi menuju tatanan kehidupan baru yang berdampingan dengan Covid-19.

Kerja sama setiap individu dalam menjaga protokol kesehatan akan berperan penting untuk menghambat proses penularan virus dan menekan risiko kembali terjadi lonjakan kasus.

Beberapa indikator pengendalian pandemi di tanah air menunjukkan tren positif, sehingga pemerintah menetapkan penurunan level PPKM di berbagai wilayah.

Baca Juga: Langkah Nyata Lapas Garut Antisipasi Kemungkinan Terjadinya Kebakaran

Berdasarkan peta risiko Satgas Covid-19 per 5 September 2021, hanya 5 kabupaten/kota yang mengalami zona merah.

Kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan nasional selama PPKM juga terus mengalami peningkatan.

Skor rata-rata kepatuhan memakai masker, misalnya, pada awal Juli berada di angka 7,72. Skor tersebut naik hingga 7,88 pada periode 20 Agustus-3 September 2021. (sumber: Bersatu Lawan Covid)
 
Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk terus memperkuat disiplin protokol kesehatan, dan tidak lelah untuk melaksanakannya sebagai bagian dari adaptasi kebiasaan baru.

Baca Juga: 6 Hari Berturut-turut Kecamatan Ibun Zero Covid-19, Kapolsek Ingatkan Warga jaga Prokes

Guru Besar FK UI dan Anggota Komite Penasihat Ahli ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), Prof. DR. dr. Soedjatmiko, SpA (K), Msi. yang biasa dipanggil Prof. Miko menyatakan, masker adalah benteng pertama proteksi kesehatan manusia terhadap virus Covid-19.

“Virus akan selalu ada sepanjang masa. Untuk dapat hidup berdampingan dengan Covid-19, yang utama adalah virus jangan sampai masuk ke tubuh kita," kata dalam dialog virtual Media Center KPCPEN 7 September 2021.

"Caranya dengan patuh protokol kesehatan, pakai masker dengan benar, jangan longgar, jangan melorot, harus menutup hidung, mulut dan dagu,” ujarnya.
 
Memakai masker dengan benar sangat penting untuk melindungi diri dari Covid-19 varian apapun.

Baca Juga: Pose Shandy Aulia di Dapur Bikin Heboh, Netizen: Mungkin Begini Harapan Para Suami

Prof Miko menyebutkan, efektivitas masker dalam menghalangi virus mencapai 77-79%. Upaya perlindungan diri dengan menggunakan masker ini, akan semakin optimal jika dibarengi dengan menjaga jarak dan mencuci tangan.

Vaksinasi, menurut Prof. Miko, adalah benteng pertahanan berikutnya ketika virus terlanjur masuk ke dalam tubuh. Vaksin bertugas menghadang virus menyebar di dalam tubuh sehingga risiko sakit parah akan dapat diminimalkan.

Oleh karena itu, setiap anggota masyarakat, khususnya dari golongan rentan, harus segera melakukan vaksinasi.

Menyusul penerapan protokol kesehatan, protokol wajib vaksin juga telah ditetapkan sebagai instrumen skrining untuk menjamin keamanan dan perlindungan kesehatan masyarakat di tempat umum.

Data berupa status vaksinasi pengguna, hasil tes COVID-19, dan riwayat kontak erat, semua terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Operasi Penegakkan Hukum Lalulintas Digelar di Cimahi

Berdasarkan hasil analisis informasi tersebut, sistem PeduliLindungi akan memunculkan kategori status keamanan pengguna, sehingga petugas dapat mengetahui aman tidaknya pengguna memasuki area publik terkait.

Dalam dialog Media Center KPCPEN 8 September 2021, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyatakan, dari sekitar 350 pusat perbelanjaan/mall yang tergabung dalam APPBI, hampir seluruhnya telah menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining di pintu masuk.

Selain itu, penerapan skrining protokol kesehatan seperti memastikan pengunjung mengenakan masker juga tetap dilakukan.

Dia menambahkan, pusat perbelanjaan hanya perlu melakukan registasi melalui link yang diberikan, serta melengkapi data dan persyaratannya.

Baca Juga: Peternak Ditangkap Usai Bentangkan Poster ke Jokowi, Gus Miftah: Polisi Harus Paham Konsep Presisi Kapolri

Dengan demikian, pusat perbelanjaan akan mendapatkan QR Code sesuai jumlah pintu masuk, yang akan di-scan oleh aplikasi PeduliLindungi di perangkat gawai pengunjung saat akan memasuki lokasi tersebut.

Aphonzus juga menuturkan ahwa pada awalnya pengunjung datang tanpa persiapan aplikasi PeduliLindungi di gawai masing-masing. Namun seiring waktu dan sosialisasi yang terus dilakukan, kini proses skrining di pintu masuk semakin cepat dan lancar.

Adaptasi kebiasaan baru memang harus dilakukan. Sedikit mengurangi kenyamanan, namun penting untuk memastikan keamanan dan kesehatan bersama.

Baca Juga: Cegah Rabies, Vaksin Hewan Ditingkatkan

Disiplin protokol kesehatan terutama masker serta melakukan vaksin adalah paket upaya setiap individu, khususnya saat beraktivitas dengan banyak orang di ruang publik. Setiap ikhtiar memiliki andil dalam pengendalian pandemi nasional.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x