Kemenkes Ungkap 9 Fakta Terbaru, dr Tirta: Vaksin Nusantara Harus Diapresiasi!

- 9 September 2021, 09:10 WIB
Eks Menkes Siti Fadilah Supari saat disuntik Vaksin Nusantara.
Eks Menkes Siti Fadilah Supari saat disuntik Vaksin Nusantara. /Instagram @siti_fadilah_supari

"Saya harap ada diskusi tertutup, dr Terawan sama Bu Siti Fadilah bisa berbicara dengan dokter ahli lainnya. Ini keren. Kan semua ini untuk kebaikan Indonesia, kenapa tidak," ujarnya.

Terkait Vaksin Nusantara, ada 9 fakta terbaru menarik yang bisa diambil saat ini. Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI mengungkapkan fakta-fakta tersebut.

1. Vaksin Nusantara tidak dapat diakses secara bebas oleh masyarakat. Vaksin ini bersifat autologus sehingga tidak dapat dikomersilkan.

Baca Juga: Cara Cek dan Melaporkan Penipuan Transaksi Online di CekRekening.id Milik Kominfo

2. Bersifat individual. Materi yang digunakan untuk vaksin berasal dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri.

3. Vaksin Nusantara dibentuk dari sel dendritik, dimana sel ini merupakan sel kekebalan yang bersifat adaptif yang bisa menyesuaikan dengan banyak jenis virus yang memasuki tubuh.

4. Meskipun tidak dikomersilkan, masyarakat masih dapat mengakses vaksin Nusantara meskipun tidak semua orang dapat mengaksesnya. Akses ini diberikan dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.

5. Penelitian mengenai vaksin menggunakan autologus ini dilakukan berdasarkan nota kesepakatan antara Kementerian Kesehatan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan TNI AD.

Baca Juga: Pose Shandy Aulia di Dapur Bikin Heboh, Netizen: Mungkin Begini Harapan Para Suami

6. Kesepatakan ini dibuat pada bulan April 2021 lalu dengan basis riset bertajuk “‘Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2”.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah