Mahfud MD Dikritik Habis-habisan Akademisi Soal Habib Rizieq: Kalau Mau Terapkan Hukum, Yang Rasional Lah

- 10 September 2021, 17:58 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD/
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD/ /Twitter.com/@mohmahfudmd/

"How Come? Bagaimana seseorang yang menyatakan kesehatan bagi dirinya, itu sifatnya subjektif, lalu tiba-tiba dikenakan pasal mengenai penyebaran berita bohong atau hoaks," ujar Refly.

"Apa untungnya Habi Rizieq mengatakan sakit misalnya. Lalu apa untungnya pula ia mengatakan sehat. Toh ia tak sedang dalam rangka mencari untung atau keberuntungan dari sebuah miss informasi," lanjutnya.

Baca Juga: Bau Badan Bikin Gak Pede, Ini 4 Tips dari dr Reisa dan dr Boy Agar Bau Badan Minggat, Bahannya Mudah Dicari

"Jadi kalau kita mau menerapkan hukum, yang rasional lah sedikit. jangan sengaja yang mentarget agar orang-orang tertentu dikandangkan sampai, bila perlu sampai pemilu 2024 berakhir hanya dengan alasan mengada-ada. Alasan yang ga masuk akal," kritiknya.

Sehubungan hal itu, ia mengatakan, dalam setiap kesempatan orang akan meminta perlakuan yang sama --equality before the law. 

Ia menyatakan, padahal ini adalah sebuah contoh penerapan hukum yang aneh bin ajabib. Ketika orang mengutak-atik soal kesehatan, lalu tiba-tiba menjadi tindak pidana dan pantas dikenakan pasal dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Dan kemudian dituntut 6 tahun penjara hingga akhitnya divonis 4 tahun penjara," katanya.

Menurutnya, hal tersebut logika yang sangat aneh. "Ini kan nothing to do dengan soal kejahatan apalagi tindak pidana. Ini sebuah soal yang sebenarnya tak perlu dibesar-besarkan dalam konteks hoaks," jelasnya.

Terkait hal itu, ia mendoakan agar HRS bisa dibebaskan di Mahkamah Agung. Sehingga nanti mahasiswa hukum pun bisa belajar soal rasionalitas dan keadilan hukum.

"Saya takut mata pelajaran rasionalitas dan keadilan hukum itu jadi tumpul karena mereka senantiasa membawa kasus HRS sebagai contoh kasus tidak adilnya penerapan hukum di Indonesia. No law enforcement yang adil," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x