KPI Beri Klarifikasi Terbaru Kasus Dugaan Bully dan Pelecehan MS, Netizen: Harus Viral Dulu

- 13 September 2021, 13:58 WIB
Logo KPI
Logo KPI /Twitter.com/@KPI_Pusat/

GALAMEDIA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat masih menjadi sorotan publik.

Hal tersebut buntut dari konflik salah satu pegawai KPI berinisial MS yang diduga mendapat perundungan dan pelecehan seksual dari sesama rekan kerjanya.

MS sempat membeberkan di media sosial secara rinci kronologi kejadian yang menimpanya selama beberapa tahun ini.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! NASA Temukan 'Bayi Matahari' Berusia 600 juta Tahun, Begini Penjelasan Ilmuwan

Diketahui, MS mendapat pelecehan seksual dan perundungan oleh sesama karyawan di KPI pusat sebanyak tujuh orang.

Dalam keterangan di Instagram @niluhdjelantik, MS mengaku mendapat perlakuan keji  dari tahun 2012 hingga 2019.

MS sempat melapor  ke Komnas HAM pada 2017. Saat itu mereka menyarankan MS untuk membuat laporan ke kepolisian.

Baca Juga: Bukan Song Joong Ki atau Park Seo Joon, Berikut 10 Aktor Korea Terbaik Sepanjang Tahun, Nomor 1 Tak Disangka!

Tahun 2019 MS melaporkan kejadian yang dialaminya namun pihak kepolisian memintanya untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan internal KPI Pusat.

"Tapi petugas malah bilang 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ujarnya.

MS pun dilaporkan balik oleh terduga pelaku atas pelanggaran UU ITE.

Tak hanya itu, kuasa hukum MS mengatakan kliennya  diminta mencabut laporan polisi dan meminta maaf.

Baca Juga: OOTD Lesti Kejora dan Total harga Fesyen Itemnya, Bikin Melongo!

Menyikapi informasi terbaru mengenai dukungan penyelesaian dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) di lingkungan kerja KPI Pusat, KPI mengeluarkan pernyataan resmi.

Melalui Instagram, KPI mengatakan pihaknya telah mendampingi terduga korban untuk melapor ke kepolisian.

"KPI telah mendampingi terduga korban untuk melaporkaan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada tanggal 1 September," ungkap pihak KPI.

Selanjutnya, KPI juga mendukung penuh proses hukum kasus MS yang telah dilaporkan di Kepolisian.

Baca Juga: Padahal Baru Seumur Jagung, Perempuan Ini 'Labrak dan Rebut' Billar di Atas Pelaminan, Lesti Kejora Ikhlas?

Lebih lanjut, KPI mengatakan lembaga mereka telah membebastugaskan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum

"KPI telah membebastugaskan terduga pelaku agar dapat menjalani seluruh proses hukum," sambungnya.

KPI juga menegaskan, tidak ada tekanan, intervensi atau upaya apapun oleh KPI dalam penyelesaian kasus tersebut selain diselesaikan melalui jalur hukum.

Baca Juga: Kaisar Harus Keturunan Dewi Matahari, Kerajaan Jepang Terancam Berakhir Aturan Radikal Ini Jadi Pilihan

"Semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian kasus ini agar dapat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan tidak beropini serta mengambil kesimpulan atas hasil penyelidikan yang sedang berlangsung demi menjaga suasana psikologis korban," tandasnya.

Pernyataan tersebut kemudian memancing komentar warganet. Banyak dari mereka yang menyayangkan hal seperti ini baru terungkap.

Baca Juga: Ucapkan Bye-bye Indonesia Maia Estianty Putuskan Menetap di Amerika Serikat, Kenapa Ya?

"Akhirnya setelah diramaikan semoga bukan hanya pencitraan," tulis salah satu warganet.

"Baru bergerak sekarang setelah didesak," tulis lainnya.

"Harus viral dulu," komentar lainnya.

"Masih belum bisa percaya sama KPI terhadap kasus ini," komentar netizen lainnya.

"Usut tuntas pelaku, kalo pelaku pelecehan tidak ditangkap, maka masyarakat tidak pernah percaya dengan lembaga KPI," komentar lainnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x