Novel Sedih Diberhentikan, Ferdinand Hutahaean: Saya Sedih Kamu Jadi Penegak Hukum di KPK  

- 18 September 2021, 21:15 WIB
Novel Baswedan dipecat dari KPK dan menjadi trending di twitter
Novel Baswedan dipecat dari KPK dan menjadi trending di twitter /Tangkap layar youtube/Watchdoc Documentary

Anggota Kepolisian Indonesia tahun 1999-2014 ini mengaku tahu bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat keputusan yang pada dasarnya menyatakan norma Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) konstitusional.

Akan tetapi, sambung Novel, implementasinya tidak boleh melawan hukum dan sewenang-wenang atau maladministrasi.

"Jadi, saya kira permasalahan ini menunjukkan satu di antaranya pimpinan KPK menunjukkan seperti berani melawan hukum. Ini tentunya saya sebagai lebih dari 20 tahun sebagai penegak hukum sedih.”

“Coba kita bisa bayangkan, KPK bukan milik pimpinan KPK saja, tapi milik rakyat Indonesia. Ketika KPK dipimpin oleh orang yang berani melanggar hukum, yang berani menantang hukum, saya bisa menduga, setidaknya berani di atas pemerintah ini suatu hal yang luar biasa,” ungkapnya.

Novel menyebut pimpinan KPK telah berani melawan hukum.

Dia juga mengaku sedih atas sikap pimpinan lembaga tersebut. Menurutnya, dia dan pegawai KPK lainnya telah memilih jalan untuk berjuang memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh.

Sebab, korupsi merupakan permasalahan yang serius di Tanah Air.

“Dan kami juga sadar, memberantas korupsi musuhnya berat, lawannya banyak, demi kepentingan bangsa dan negara, maka kami mengambil jalan itu,” imbuhnya.

Menanggapi ucapan tersebut, eks Politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengaku lebih sedih melihat Novel menjadi penegak hukum.

Baca Juga: SEGERA BERLAGA! Ini Link Live Streaming Persib vs Bali United Kick Off Pukul 20.45 WIB

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x