Aziz Syamsuddin Ditahan KPK, Ferdinand Hutahaen : Perlu Terobosan agar Parpol Tak Jadi Pabrik Koruptor

- 26 September 2021, 22:15 WIB
Aziz Syamsuddin dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus suap kepada eks penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Patujju dan Maskur Husain untuk tidak menaikkan penanganan perkara di Lampung Tengah.
Aziz Syamsuddin dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus suap kepada eks penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Patujju dan Maskur Husain untuk tidak menaikkan penanganan perkara di Lampung Tengah. /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Kemudian untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan Azis selama 20 hari pertama, terhitung mulai 24 September 2021 sampai 13 Oktober 2021, di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Dengan ditetapkannya Aziz sebagai tersangka kasus suap, menambah daftar panjang petinggi negara kader partai politik terjebak dalam pusara uang rakyat.

Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen ikut berkomentar soal banyaknya politisi terjerat kasus korupsi.

Baca Juga: Vanuatu Berkomplot dengan Papua Nugini Serang Indonesia

Dalam cuitannya di Twitter, Ferdinand menyinggung puluhan anggota DPR dan kepala daerah terlibat kasus korupsi, yang hampir seluruhnya kader partai menunjukkan ada yang tidak beres dengan partai politik yang bisa jadi pabrik koruptor.

"3 Bekas Pimpinan DPR RI menjadi tersangka korupsi, puluhan anggota DPR, kepala daerah, menteri hampir 100% adalah kader partai menunjukkan ada yg tidak beres dgn partai politik kita. Perlu terobosan agar Parpol tidak jadi pabrik koruptor yang merusak bangsa," tulis Ferdinand di akun Twitter miliknya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x