Pengembangan kawasan yang telah dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru sekitar 600 ha di Kabupaten Gunung Mas.
Sedangkan sisanya masih dalam proses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk perizinan serta Kementerian Keuangan (Kemenku) untuk anggaran.***