Sri Mulyani Ungkap Alasan Penambahan Fungsi NIK Menjadi NPWP: Jangan Terjadi Gejolak!

- 4 Oktober 2021, 19:47 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /Syaiful Amri/Kemenkeu/Agus

"Ini semua harus segera dilengkapi dengan peraturan-peraturan di bawahnya dan juga dari sisi proses bisnis, serta kesiapan organisasinya," jelasnya.

Karena itu, ia menegaskan agar seluruh jajaran Kemenkeu tak salah langkah dalam memformulasikan peraturan teknis seluruh kebijakan tersebut agar ketiga UU yang berkaitan dengan reformasi perpajakan itu tidak menjadi sia-sia.

"Kemenkeu perlu bekerja dengan cermat dan sigap, tetap teliti dan detil, serta selalu mampu melihat ke mana arah berjalan. Saya berharap ini adalah langkah-langkah yang perlu untuk terus difokuskan," pungkas dia.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x