Demokrat Sudah Tahu Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pasti Bermasalah: Harus Dijelaskan!

- 11 Oktober 2021, 20:28 WIB
Dua orang pekerja pada Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, sedang bertugas di tunnel #1 yang berlokasi di Tol Jakarta Cikampek DK 2+ 540 sd. DK 4. Terowongan ini merupakan satu dari 8 terowongan yang sudah berhasil tembus, dari 13 terowongan yang dibangun dalam proyek ini. Dok. PT KCIC
Dua orang pekerja pada Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, sedang bertugas di tunnel #1 yang berlokasi di Tol Jakarta Cikampek DK 2+ 540 sd. DK 4. Terowongan ini merupakan satu dari 8 terowongan yang sudah berhasil tembus, dari 13 terowongan yang dibangun dalam proyek ini. Dok. PT KCIC /KCIC/

GALAMEDIA – Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menyoroti keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Menurutnya, keputusan pendanaan pembangunan proyek tersebut yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) menjadi bukti ada ketidakberesan dalam proyek.

Meski begitu, Hinca tidak terkejut dengan keputusan Jokowi soal proyek ini.

Bahkan, sejak awal Demokrat sudah menduga hal seperti ini akan terjadi.

Baca Juga: Masuk Singapura Mulai 19 Oktober 2021 Bakal Bebas dari Karantina, Tapi...

“Sejak awal kita sudah menduga akan macet atau akan ada sesuatu,” ujarnya di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 11 Oktober 2021.

Oleh karena itu, Hinca berharap pemerintah, khususnya Jokowi harus bisa menjelaskan mengapa kemudian ada perubahan pada skema pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Sebab, Jokowi sendiri pernah menegaskan bahwa proyek tersebut tidak akan membebani APBN.

Baca Juga: Terungkap! Jokowi Sempat Diteriaki Seorang Bocah di Papua, Tapi Membalasnya dengan Melempar Senyuman

“Seharusnya non APBN mengapa menjadi (pakai dana) APBN? Sepanjang pertanyaan-pertanyaan publik sangat serius maka sepanjang itu pula harus dijelaskan supaya terang benderang,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia meminta Jokowi harus bisa memberikan penjelasan yang masuk akal agar publik tidak berpikiran terlalu luas.

“Kalau ditemukan yang masuk akal, mungkin publik akan menerima, tetapi kalau ada penjelasan yang sulit diterima publik, tentu persoalannya panjang,” tandasnya.

Baca Juga: Gubernur Lemhanas Sebut TNI Milik Presiden, Guru Besar Fakultas Hukum Kaget: Itu Konsep 'Titipan' NGOs Liberal

Sebelumnya, polemik pendanaan atas bengkaknya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akhirnya terjawab setelah Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) No.93/2021.

Perpres tersebut merupakan perubahan atas Perpres No.107/2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Terdapat beberapa poin utama yang terdapat dalam revisi beleid tersebut.

Utamanya, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini bisa didanai oleh APBN.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x