GALAMEDIA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menyoroti soal reformasi regulasi. Ia meminta reformasi regulasi dilakukan tanpa adanya diskriminatif.
"Reformasi regulasi harus merealisasikannya asas aspiratif, akomodatif, dan selektif," tegas Ma'ruf Amin dalam Seminar Nasional Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021 secara virtual, Rabu, 13 Oktober 2021.
Ma'ruf mengatakan, jika reformasi regulasi sudah terealisasikan maka akan membentuk keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi masyarakat yang pada akhirnya tercapai kesejahteraan umum dimasa pandemi Covid-19.
Wapres juga berharap dalam sistem tata hukum ketatanegaraan Indonesia setiap keputusan dan tindakan harus berdasar pada asas-asas umum pemerintahan yang baik.
"Paling utama yaitu asas kemanfaatan dan kepentingan umum yang menjadi sangat penting di saat pandemi Covid-19 ini," tuturnya.
Ma'ruf sangat yakin pemerintah dapat mengambil langkah-langkah dalam penanggulangan secara cepat dan mencegah terjadinya keterlambatan bertindak yang berpotensi menimbulkan korban jiwa atau kerugian negara yang lebih besar.
Baca Juga: THOMAS CUP: Ginting Sukses Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Taiwan
Ia lebih lanjut menjelaskan beberapa contoh reformasi regulasi yang telah dikeluarkan beberapa instansi pemerintah di masa darurat Covid-19.