Disdukcapil Kota Cimahi Terbitkan KK Suami Istri Nikah Siri

- 15 Oktober 2021, 19:38 WIB
Kini Nikah Siri Bisa Buat Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran Anak.
Kini Nikah Siri Bisa Buat Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran Anak. /

Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi, Dewi Sulatri menerangkan, meski pernikahan siri tidak diakui dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, namun mereka kini tetap bisa memiliki KK.

Baca Juga: Oligarki Tengah Berternak Politikus, Rocky Gerung: Pemilu 2024 Bakal Jadi Ruang Tertutup

"Disdukcapil kan dinas penerbit dokumen kependudukan, harus diberikan haknya walaupun nikah siri terutama hak akte untuk anaknya," tegasnya.

Selain KK, anak dari hasil pernikahan siri juga bisa memperoleh akte kelahiran. Sebab dokumen akta kelahiran adalah hak anak, dan salah satu dokumen penting untuk mengurus keperluan lainnya.

Namun apabila kedua orang tuanya belum menikah secara negara, maka pada akta kelahiran akan tertera frasa yang menerangkan bahwa anak yang dilahirkan dari pasangan A dan B yang memang perkawinannya belum tercatat.

"Kemarin kalau yang nikah siri kita bisa memberikan akte lahir dari seorang ibu. Untuk akte dengan SPTJM, suami memberikan pernyataan bahwa benar saya adalah suami dan mempunyai anak itu. Itu mungkin solusi karena tuntunat semakin banyak yang nikah siri," pungkas Dewi.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x