Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Akan Masuk Kurikulum SMA, Disdik dan Polda Jabar Sudah Tandatangani MoU

- 21 Oktober 2021, 13:13 WIB
launching 'Modul Bahan Ajaran Strategi Penyalahgunaan Narkoba di Tingkat SLTA' di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, pada Kamis 21 Oktober 2021. Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Akan Masuk Kurikulum SMA, Disdik dan Polda Jabar Sudah Tandatangani MoU.
launching 'Modul Bahan Ajaran Strategi Penyalahgunaan Narkoba di Tingkat SLTA' di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, pada Kamis 21 Oktober 2021. Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Akan Masuk Kurikulum SMA, Disdik dan Polda Jabar Sudah Tandatangani MoU. /Remy Suryadie

GALAMEDIA - Januari tahun 2022 mendatang siswa kelas 10 tingkat SMA/SMK di Jawa Barat akan membuat kurikulum baru tentang pelajaran pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut MoU antara Kapolri dan Kemendikbud. Hal ini pun disambut cepat oleh Disdik Jabar dan Ditresnarkoba Polda Jabar dengan melaksakanan pelatihan guru untuk mengampu pelajaran pencegahan penyalahgunaan Narkoba di tingkat SMA. Pilot project kegiatan ini adalah sekolah-sekolah yang ada di wilayah Bandung Raya.

Kadisdik Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, pelajaran tentang narkoba ini pun sudah ditindaklanjuti oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri. Sehingga tindak lanjut ini merupakan inovasi yang harus diperhatikan karena bertujuan baik.

Baca Juga: Golkar Kabupaten Bandung Siap Tempur Dukung Airlangga Maju di Pilpres 2024

"Nantinya pelajaran tentang narkoba ini akan masuk dalam mata pelajaran pendidikan jasmani dan olah raga. Namun sebelumnya akan dirapatkan dulu melalui MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran). Masuknya nanti ke muatan lokal," ungkap Dedi kepada wartawan di sela-sela launching 'Modul Bahan Ajaran Strategi Penyalahgunaan Narkoba di Tingkat SLTA' di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, pada Kamis 21 Oktober 2021,

Masih dikatakannya, nantinya, setiap minggu pelajaran tentang narkoba ini akan diberikan dua jam. "Karena itu guru-guru akan dilatih juga terkait pelajaran bahanyanya penyalahgunaan narkoba ini. Ditambah juga dari para siswanya ke depan melalui Forum Siswa Sadar Hukum," jelasnya.

Sebelum di Jawa Barat, lanjut Dedi, pembelajaran ini akan menyasar dulu sekolah-sekolah di Bandung Raya. Sementara untuk di seluruh Jawa Barat implementasinya akan dilaksanakan pada semester mendatang pada pertengahan Januari 2022.

Baca Juga: Ketua DPC PDIP Salatiga Lontarkan Usulan Jokowi Lima Periode, Begini Sindiran Menohok Christ Wamea

"Perlu waktu karena jumlah siswa SMA untuk kelas 10 di Jawa Barat berjumlah sekira 1.870.000 orang,"jelasnya.

Disinggung mengenai apakah akan melibatkan para anggota Ditresnarkoba Polda Jabar dalam sosialisasinya, menurut Dedi, hal itu bisa dilakukan pada saat upacara bendera. Sementara untuk mata pelajaran tetap menggunakan guru-guru yang telah dilatih oleh Ditresnarkoba Polda Jabar.

Ditempat yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat menyatakan acara kali ini adalah untuk memberikan dan menjelaskan modul bahan ajaran. Nantinya materinya tentunya berkaitan dengan bahaya narkoba untuk pelajar.

Baca Juga: Sumedang Pernah Gelar Pilkades Serentak Saat Pandemi Covid-19, Bupati: Pilkades Tahun Ini Sudah Lebih Siap

"Isi modulnya semisal cara menangkal peredaran narkoba dan penggunaan narkoba bagi para siswa. Selain itu jenis-jenis narkoba atau obat-obatan terlarang juga dijelaskan untuk mengetahui efek dan bahaya dari bahan dan jenis narkoba tersebut," katanya.

Oleh karena itu Rudy pun berharap dengan pembelajaran tentang narkoba ini, penggunaan narkoba di kalangan pelajar bisa sedemikian rupa ditekan. Terlebih mereka para pelajar ini merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga. ***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x