Jasa Konstruksi Jabar Perlu Penyelamatan, Jumlah Kontraktor Diprediksi Tersisa 20%

- 21 Oktober 2021, 17:39 WIB
Ilustrasi konstruksi suatu bagunan.
Ilustrasi konstruksi suatu bagunan. /Pixabay/Free-Photos.

GALAMEDIA - Bidang usaha jasa kostruksi di Jawa Barat, dinilai memerlukan segera tindakan penyelamatan. Berbagai kesulitan yang dihadapi, mulai dari permasalahan-permasalahan lama, dampak COVID-19, sampai ke kesulitan yang akan dihadapi dengan adanya PP No. 5 tahun 2021, akan membuat banyak pelaku jasa konstruksi di Jawa Barat gulung tikar.

“Jika kondisinya terus seperti ini ditambah dengan diberlakukannya persyaratan-persyaratan dalam PP no.5 tahun 2021, dengan segera banyak perusahaan jasa konstruksi di Jawa Barat tutup. Dari jumlah 15.000 an perusahaan yang ada saat ini, mungkin tinggal 20% nya saja,” ujar Ketua Badan Pengawas, Gapensi Jabar, Susilo Wibowo dalam keterangannya kepada Galamedia, Kamis, 21 Oktober 2021.

Susilo yang juga merupakan Koordinator Subdivisi Konstruksi, Tim Pemulihan Ekonomi Daerah (TPED) Jabar, menjelaskan diantara kesulitan yang harus segera dicari solusinya adalah masalah “jumping harga”, penawaran harga sangat rendah (tidak wajar) dalam lelang proyek konstruksi.

Baca Juga: BEM SI Gelar Demonstrasi Tuntut Presiden Jokowi Mundur, Refly Harun Sebut Aspirasi Tersebut Konstitusional

Selain menciptakan persaingan tidak sehat, juga memunculkan berbagai masalah hukum dan berpotensi membuat terjadinya kegagalan konstruksi.

TerkaIt COVID-19, dikatakan berbagai pembatalan lelang proyek semasa pandemi, harus segera dicarikan jalan keluarnya. Terutama beberapa proyek yang dibatalkan yang sudah ada pemenang lelangnya. Selain itu beberapa aturan pelaksanaan pekerjaan yang berubah semasa pandemi, juga harus segera ditinjau ulang.

“Diantaranya waktu pengerjaan proyek. Misalnya untuk pekerjaan yang lazimnya dikerjakan dalam 120 hari, semasa pandemi berubah menjadi 60 hari. Jika ini dibiarkan, tentunya akan menjadi masalah nantinya,” jelasnya.

Menyingung upaya untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, Susilo mengatakan saat ini asosiasi-asosoasi perusahaan dan asosiasi profesi yang bergerak di bidang jasa konstruksi Jabar, intensif mengadakan pertemuan-pertemuan. Beberapa sesepuh konstruksi Jabar juga ikut bergabung, membahas upaya-upaya penyelamatan.

“Kami juga mengagendakan audiensi dengan beberapa lembaga terkait. Hari Senin kemarin kami memulainya dengan melakukan audiensi ke Inspektorat Jabar. Alhamdulillah bu Eni (Kepala Inspektorat Jabar) menyambut baik, dan kami mendapat pengetahuan-pengetahuan baru,” katanya.

Baca Juga: Generasi Muda Dituntut Melek Terhadap Perubahan Zaman Terutama Media Sosial

Sesepuh jasa konstruksi Jawa Barat, Ahmad Hanafiah (Abo) mengatakan berbagai permasalahan yang dihadapi saat ini sebenarnya sangat bisa ditangani secara lokal di Jawa Barat.

Karena aturan perundang-undangan yang baru, memberi wewenang yang besar kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Mulai dari hal teknis seperti penetapan penyedia jasa konstruksi, sampai pada hal strategis seperti melakukan pembinaan.

Abo, demikian dia biasa dipanggil, menunjukan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang no. 2 tentang Jasa Konstruksi.
Menurut dia pasal 73, 74, 112, 121, 129, dan 130, dengan jelas memberikan kewenangan kepada gubernur untuk membangun sektor jasa konstruksi di daerah yang dipimpinnya.
Tak hanya itu, di Undang-Undang no. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga diatur kewenangan-kewenangan Gubernur dalam membangun bidang Jasa Konstruksi.

Baca Juga: Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Kabur dari Karantina

Mulai dari memberdayakan badan usaha jasa konstruksi, menyelenggarakan pelatihan tenaga ahli, sampai kepada penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi.

“Itu di PP no. 22 tahun 2020 kewenangan Gubernur dibunyikan dengan jelas. Misal isi pasal 112 ayat (2), Gubernur dapat mengembangkan kebijakan khusus Pembinaan Jasa Konstruksi dalam lingkup daerah provinsi. Jadi sekarang mah tinggal berupaya bersama-sama, mencari solusi-solusi untuk menyelamatkan Jawa Barat,” katanya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah