GALAMEDIA - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3,2 dan 1 di Pulau Jawa dan Bali salah satunya menyebut penumpang pesawat wajib menggunakan tes PCR dan vaksinasi dosis penuh.
Oleh karena itu, kini Antigen tak lagi diperbolehkan dipakai untuk syarat perjalanan menggunakan pesawat. Meski begitu, Antigen bisa digunakan hanya berlaku untuk perjalanan dengan kendaraan umum, bus atau kereta.
Alhasil, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tersebut menuai banyak protes dari berbagai pihak.
Pasalnya, sejumlah publik menilai bahwa selain pemberlakuannya mendadak tanpa sosialisasi, aturan ini dinilai diskriminatif dan tak tepat. Lebih jauh, publik menilai bahwa Antigen dirasa cukup karena sudah dilakukan vaksinasi.
Baca Juga: TOK! Hasil Tes PCR Jadi Syarat Penumpang Terbang, Gus Umar: Kenapa PCR, Kan Sudah Divaksin 2 kali?
Tak berhenti disitu, ditetapkannya aturan PCR bagi para penumpang pesawat dinilai tak tepat, lantaran penumpang pesawat dinilai lebih patuh dan taat pada protokol kesehatan.
Menanggapi aturan tersebut, komika sekaligus sutradara, Ernest Prakasa turut buka suara. Melalui akun Twitter pribadinya @ernestprakasa, komika tersebut nampak mempertanyakan aturan yang dianggapnya aneh.
Lebih jauh, Ernest Prakasa justru mempunyai kecurigaan bahwa ada bisnis pejabat dalam penjualan tes PCR, kala ditetapkannya peraturan Inmendagri tersebut.
"Media kita nggak ada yang mau bikin artikel investigasi tentang siapa aja pejabat yang punya bisnis klinik PCR?" ujarnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @ernestprakasa pada Sabtu, 23 Oktober 2021.