Kedua, telah ditetapkannya perizinan untuk 3 Kawasan Industri Halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang (Banten), Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo (Jawa Timur), dan KIH Bintan Inti Halal Hub, di Kabupaten Bintan.
Ketiga, Indonesia memiliki pangsa pasar yang cukup besar dibandingkan negara-negara dunia atau mencapai 13 persen total konsumsi makanan dan minuman halal dunia.
Keempat, konsep ekonomi dan keuangan syariah bersifat inklusif, diperuntukkan bagi semua masyarakat Indonesia maupun global, bahkan telah menjadi lifestyle sebagai pilihan kebutuhan hidup.
"Potensi ini merupakan peluang yang harus dimanfaatkan oleh Indonesia dengan mengambil peran sebagai produsen produk halal dunia, melalui peningkatan ekspor produk halal, guna memenuhi permintaan produk halal global," tukasnya.***