Sudjiwo Tedjo 'Redam' Isu Gunakan Transportasi dengan Jarak Tempuh 250KM Wajib PCR: Patuhi, Tapi...

- 1 November 2021, 16:33 WIB
Budayawan Sudjiwo Tedjo. /Twitter.com/@sudjiwotedj/
Budayawan Sudjiwo Tedjo. /Twitter.com/@sudjiwotedj/ /

"Ya ud kita patuhi saja tes PCR/Antigen ini. Kalau tujuan aturan tersebut memang bagus, ya semoga baguslah buat semuanya," tulisnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @sudjiwotedjo pada Senin, 1 November 2021.

Menariknya, budayawan tersebut mengatakan bahwa jika tujuan syarat wajib PCR/Antigen bagi pelaku perjalanan menggunakan moda transportasi darat dengan ketentuan jarak minimal 250 km hanya sebuah bisnis maka dirinya mengimbau kepada para pengikutnya untuk tetap mematuhi peraturan.

Dalam unggahannya, Sudjiwo Tedjo lantas mengingatkan tentang sebuah karma yang mungkin dapat ditanggung oleh pembuat kebijakan.

Baca Juga: Kapolres : Humas Polres Sumedang Harus Semakin Profesional dan Up To Date Terhadap Perkembangan Teknologi

"Kalau tujuannya sekadar bisnis, sekali lagi kalau demikian, tetap kita patuhi juga.. tp biar karmanya ditanggung pembuat aturan dan keluarganya," ujarnya.

Sebelumnya, influencer sekaligus dokter Tirta turut menyoroti peraturan tersebut.

Melalui akun Twitter pribadinya @tirta_cipeng, influencer tersebut mengatakan bahwa peraturan yang dikeluarkan oleh Kemenhub aneh.

"Praturan mu wagu @kemenhub151," kata Dokter Tirta dilansir Galamedia dari akun Twittr @tirta_cipeng pada Senin, 1 November 2021.

Unggahan dokter Tirta pun turut dibanjiri beragam komentar dari netizen, tak sedikit dari mereka turut curiga adanya dugaan sejumlah nama pejabat pemerintahan yang terlibat dalam bisnis tes PCR.

"Para penikmat wang hasil PCR hmmm," ucap akun @syfkbf.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x