Seperti diketahui, Veronica Koman selama ini memang selalu melaporkan situasi keamanan di Papua terkait masih banyaknya pelanggaran-pelanggaran HAM di pulau cendrawasih itu.
Sehingga hal itu membuat pihak-pihak yang merasa terancam karena telah melakukan pelanggaran HAM di Papua, memilih meneror Veronica Koman.
"Serangan ini diduga kuat merupakan serangan terhadap aktivitas Veronica Koman selama ini dalam mendukung perlindungan hak asasi manusia dan melaporkan situasi hak asasi manusia di Papua," tuturnya.
Tak hanya itu, Amnesty Internasional juga mengungkapkan bahwa pada teror kedua tersebut, pelaku meninggalkan pesan ancaman untuk Veronica Koman.
Pelaku teror bom yang mengatasnamakan Laskar Militan Pembela Tanah Air itu, menuliskan pesan bahwa mereka akan membumi hanguskan tempat persembunyian Veronica Koman.
"Warning! If the police and aparat dalam maupun luar negeri tidak bisa menangkap Veronika Kuman @hero pecundang dan pengecut, kami terpanggil bumi hanguskan dimanapun Anda bersembunyi maupun gerombolan pelindungmu," demikian pesan ancaman terhadap Veronica Koman.
Saat ini kasus teror bom tersebut sedang ditangani Polres Jakarta Barat. Kendati demikian Amnesty Internasional mendesak pemerintah dan jajaran polri untuk segera menangkap pelaku teror bom itu.
Amnesty Internasional bahkan meminta pelaku kasus teror bom terhadap rumah orang tua Veronica Koman itu dibawah ke pengadilan.***