30 Pelaku Ekraf Dapat Sertifikat HKI

- 11 November 2021, 18:00 WIB
Kolasme: Lokalabel IPR Virtual Festival di Bandung Creative Hub, Jalan Sukabumi, Kamis (11/11).
Kolasme: Lokalabel IPR Virtual Festival di Bandung Creative Hub, Jalan Sukabumi, Kamis (11/11). /Yeni Siti Apriani/

Baca Juga: Ferry Koto Beri Dukungan Terhadap Permendikbud Ristek Nomor 30: Kok Tega Fitnah Sebagai Aturan Legalkan Zina

Di antaranya, arsitektur, desain imterior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, kemudian film, animasi dan video. Lalu fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan dan aplikasi.

Dikatakannya, pemerintah menfasilitasi agar pelaku ekraf untuk mendapatkan sertifikai HKI. Disbudpar pun membuat sarana fasilitasi yang terintegrasi bagi pelaku ekraf melalui website Patrakomala (Patron Aplikasi Ekonomi Kreatif Berkelanjutan) yang baru dilaunching April 2021.

Pada tahun ini aplikasi Patrakomala hadir untuk melengkapi website yang telah ada. Aplikasi Patrakomala sudah dapat diunduh di playstore dan apple store.

"Selain jadi database kita bila pelaku ekraf mendaftar dan bisa mendapatkan fasilitasi HKI, aplikasi Patrakomala juga bermanfaat untuk mempertemukan para pelaku kreatif dengan pasar kreatif yang sangat memiliki minat luar biasa terhadap pelaku-pelaku kreatif di Kota Bandung, termasuk investor dan pelaku bisnis di industri kreatif," ungkapnya.

Ditambahkan Kepala Seksi Pengembangan Ekonomi Kreatif Disbudpar Kota Bandung Sanny Megawati, bila pengajuan HKI diurus secara mandiri maka biayanya sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1,8 juta.

"Tapi kita kan gratis, difasilitasi pemerintah," ungkap Sanny.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x