Sehingga para target bisa mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan.
“Sehingga mereka akan mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan-perbaikan sehingga mereka tidak perlu ditangkap seperti sekarang ini,” jelas Anwar.
Lebih lanjut, salah satu Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah ini berharap Densus 88 lebih mempertimbangkan tindakannya.
Baca Juga: Upah Buruh Cuma Naik 1,09 Persen, KSPI: Lebih Buruk dari Zaman Soeharto Saat Orba
Sebab, tindakan mereka akan berpengaruh terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sebab meskipun yang bertindak ini adalah Densus 88 tapi yang terkena getahnya tentu adalah Presiden Jokowi sehingga karena yang ditangkapin itu adalah ulama sehingga pemerintahan Jokowi telah dianggap oleh sebagian elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama karena memang telah banyak ulama, ustaz dan dai yang ditangkap,” ungkapnya.
Anwar sendiri tidak percaya Jokowi yang telah memerintahkan untuk menangkap Ustadz Farid.
"Tapi betulkah jokowi yang telah memerintahkan penangkapan ini? Saya terus terang tidak yakin dan tidak percaya. Saya tidak yakin presiden jokowi akan memerintahkan hal itu,” pungkasnya.
Densus 88 diketahui menangkap Ustadz Farid Ahmad Okbah pada Selasa, 16 November 2021 pagi.
Baca Juga: Erick Thohir Inginkan Aksi Korporasi BUMN Tak Gunakan Dana Negara
Kabar ditangkapnya Ustadz Farid itu dibenarkan Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan.