"Apakah densus 88 tdk punya motif politik dan idiologi juga,cuma nanya.Mengutip UU no 5 thn 2018 tentang terorisme," ucapnya.
Seperti yang diketahui, Densus 88 telah menangkap tiga orang terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa 16 November 2021.
Ketiga tersebut merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, anggota Komisi Fatwa MUI Ustaz Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamad.
Densus 88 telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Penetapan diputuskan usai kepolisian melakukan pemeriksaan intensif.
Sebelumnya, mereka ditangkap pada Selasa 16 November 2021.
"Sudah," ujar Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.
Kabarnya, ketiga orang yang ditangkap ini terlibat dalam organisasi Jamaah Islamiyah (JI).
Farid Okbah menjadi Dewan Syuro JI dan anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf.