Anggota MUI Jadi Tersangka Teroris, Stafsus Presiden: Jangan Kesalahan Personal Dibebankan kepada Organisasi

- 19 November 2021, 16:04 WIB
Ilustrasi logo MUI. MUI diserang netizen, buntut penangkapan Ahmad Zain An Najah.
Ilustrasi logo MUI. MUI diserang netizen, buntut penangkapan Ahmad Zain An Najah. /Dok. MUI

 


GALAMEDIA - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Aminuddin Mar'uf mengatakan keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada saat ini dan di masa yang akan datang masih sangat dibutuhkan oleh umat Islam dan pemerintah Indonesia.

"MUI tidak hanya menjadi benteng keberagamaan di Tanah Air, tapi juga benteng dalam menjaga Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI)," kata Aminuddin, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, 19 November 2021, untuk menyikapi isu pembubaran MUI.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) itu menyebutkan bahwa pemerintah menilai MUI sebagai lembaga yang sangat penting dalam menjaga akidah, moral, dan akhlak umat.

Pemerintah, kata Aminuddin, juga sangat meyakini dan mempercayai komitmen MUI terhadap NKRI dan upaya pemberantasan pelaku terorisme. Maka dari itu, salah satu bentuk penerjemahan komitmen MUI adalah dengan dibentuknya Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET).

Baca Juga: Makin Menegangkan! Ikatan Cinta 19 November 2021: Riza Bilang ke Al Dengar Suara Irvan di Rumah Vera

"Penangkapan anggota MUI kemarin bukanlah bagian dari aktivitas organisasi, tapi aktivitas personal yang wajib dipertanggungjawabkan secara personal. Jangan kesalahan personal dibebankan kepada organisasi yang di dalamnya terdapat ribuan ulama moderat dari pusat hingga kabupaten dan kota," ujarnya.

Aminuddin meyakini bahwa ditangkapnya anggota MUI karena diduga terlibat jaringan terorisme, harus membuat MUI melakukan konsolidasi internal agar tidak ada lagi masalah serupa di tubuh organisasi musyawarah ulama, zu'ama dan cendekiawan Muslim itu .

"Karena MUI adalah pegangan umat dalam menghadapi berbagai masalah yang semakin kompleks. Kita masih sangat membutuhkan MUI," tutur Aminuddin.
​​​​​​​
Sebelumnya, MUI telah mengnonaktifkan salah satu pengurusnya yakni Ahmad Zain An-Najah, yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," demikian bunyi surat MUI yang ditandatangani Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Rabu.

Ahmad Zain disebutkan polisi diduga merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. Ahmad Zain ditangkap pada Selasa sekitar pukul 04.39 WIB di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Baca Juga: Luna Maya Jadi RT Langsung Blusukan Bareng Warga, Netizen: Auto Pindah ke Kemang, RT Terkeren Se-Indonesia

Dari laman resmi MUI, Zain tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI. Dalam surat MUI juga mengonfirmasi bahwa Zain merupakan anggota Komisi Fatwa.

MUI menegaskan tindakan Ahmad Zain yang diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI.

MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x