GALAMEDIA - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ikut geram dengan tindakan keji WNA asal Timur Tengah yang menyiram istri sirinya menggunakan air keras.
Diketahui sang istri bernama Sarah (21) yang merupakan warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur.
Sarah dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Cianjur.
Dilansir Antara, korban datang ke rumah sakit dalam kondisi tak sadarkan diri akibat terkena siraman air keras dan luka bakar lebih dari 90 persen.
Dalam informasi yang dihimpun, korban direncanakan akan dibawa ke RSHS Bandung namun pada 20.30 WIB korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Kami sudah berencana untuk merujuk korban ke RSHS Bandung karena luka yang diderita lebih dari 90 persen. Namun menjelang malam, korban meninggal dunia dan saat ini, jenazahnya masih tersimpan di ruang jenazah RSUD Cianjur, guna autopsi," kata Direktur RSUD Cianjur, dr Darmawan.
Usai melakukan hal keji pada istrinya, WNA bernama Abdul Latief mencoba melarikan diri keluar negeri.
Namun usahanya nihil, polisi berhasil menangkap pelaku saat mengurus keberangkatannya ke Timur Tengah di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Saat ini pihak kepolisian Cianjur telah meminta petugas bandara untuk memblokir paspor milik WNA tersebut.
"Pelaku sudah sampai di Mapolres Cianjur, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Diduga pelaku merencanakan perbuatannya untuk menyiram korban menggunakan air keras, kita akan terus mendalami kasusnya," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi.
Mendengar hal itu, pemilik nama asli Umar Hasibuan ikut geram dan minta WNA bernama Abdul Latif ini agar dihukum mati karena kelakuannya yang sangat biadab.
Hal tersebut disampaikan Gus Umar melalui cuitan di akun Twitter-nya @UmarHasibuan75, Minggu 21 November 2021.
"Warga asing ini wajib dihukum mati. Biadab banget," cuitnya dikutip Galamedia, Senin 22 November 2021.
Cuitan Gus Umar kemudian mendapat respon dari warganet. Mereka menginginkan hal yang sama agar WNA itu diberikan hukuman seberat-beratnya.
Baca Juga: Kasus Covid Melandai, Menko PMK: Jangan Sembrono dan Jumawa
"Ini hrs di proses, dan di hukum seberat berat nya tuh org," komentar salah satu netizen.
"Setuju nyawa di balas nyawa.. Dan sisks dulu seperti nyiksa istrinya, selamat baru di matiin," komentar lainnya.
"yg biadab kya gini jgn lsung d hukum mati..tpi d ikat.palanye dibenturin ke tembok.dpukulin dulu.trus dcekokin..baru siram pke aer keras..biar ngerasain aer keras jg," komentar netizen lainnya.***