Ketum Gibas Lantik Fredy B Sirait Jadi Ketua Gibas Resort Kota Bandung

- 1 Desember 2021, 18:37 WIB
Ketua Umum DPP Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Roni Romdhoni , SH melantik Ketua dan pengurus Resort Gibas Kota Bandung periode 2021-2026
Ketua Umum DPP Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Roni Romdhoni , SH melantik Ketua dan pengurus Resort Gibas Kota Bandung periode 2021-2026 /Gibas/


GALAMEDIA – Ketua Umum DPP Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Roni Romdhoni , SH melantik Ketua dan pengurus Resort Gibas Kota Bandung periode 2021-2026 di Newton Hotel Jalan LLRE Martadinata No 223 Bandung, Rabu 1 Desember 2021.

Pelantikan dihadiri Kepala Bakesbangpol Kota Bandung Bambang Sukardi, unsur Forkopimda kota Bandung, perwakilan ormas dan OKP se-kota Bandung, para sesepuh, penasehat serta ratusan anggota Gibas Kota Bandung.

Dalam sambutannya, Roni berharap, kepengurusan yang baru saja dilantik dapat membawa kemajuan bagi organisasi Gibas kedepan.

“Saya berharap pengurus yang baru ini dapat membuat perubahan serta kemajuan untuk organisasi serta dapat meningkatkan kesejahteraan bagi anggota,” kata Roni.

Baca Juga: Alumni SMP 5 Bandung Akan Gelar Vaksinasi, Kontak Nomor Ini Jika Berminat

Menurut Roni, Gibas harus memberi warna terhadap proses perubahan dan dinamika yang berkembang saat ini.

“Gibas harus mampu mengambil peran dalam setiap arus perubahan dan dinamika zaman. Sehingga kehadiran Gibas di tengah-tengah masyarakat dapat membawa manfaat dan kemaslahatan bagi masyarakat,” ucapnya.

Senada dengan itu, ketua Resort Gibas Kota Bandung, Fredy B Sirait menambahkan, di tengah situasi pandemi seperti saat ini, anggota Gibas harus mampu mandiri serta memberi manfaat untuk masyarakat.

Fredy mengatakan, kehadiran Gibas di kota Bandung sedikit banyaknya telah memberi sungbangsih terhadap kondusfitas dan kamtibmas di kota Bandung. Selain itu, Gibas juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakat.

Baca Juga: Nekat Gelar Reuni 212 di Jakarta Polda Metro Jaya Keluarkan 'Ancaman', Jerat Pidana Menanti!

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x