Masa Reuni PA 212 di Medan Desak Pemerintah Bebaskan HRS hingga Copot Menag Yaqut

- 2 Desember 2021, 17:16 WIB
Masa Reuni PA 212 di Medan Desak Pemerintah Bebaskan HRS hingga Copot Menag Yaqut
Masa Reuni PA 212 di Medan Desak Pemerintah Bebaskan HRS hingga Copot Menag Yaqut /ANTARA FOTO/Galih Pradipta

GALAMEDIA – Reuni Akbar Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) juga digelar di Medan. Reuni bertajuk ‘Munajat Untuk Negeri’ itu digelar di Masjid Al Jihad, Medan hari ini, Kamis, 2 Desember 2021.

Ada sejumlah tuntutan yang dituliskan peserta reuni PA 212 di sana melalui spanduk.

Baca Juga: 5 Kota Paling Layak Huni di Indonesia, Nomor 4 Tak Disangka, Ada Kota Mu?

Sekitar pukul13.00 WIB, acara dimulai dengan arahan agar Jemaah menggunakan masker selama acara berlangsung. Tampak juga spanduk berisi tuntutan reuni PA 212 di dalam dan luar masjid.

Adapun tuntutan peserta adalah pembebasan bagi Habib Rizieq Shihab, usus kasus KM 50 hingga pencopotan Yaqut Cholil Qoumas dari Menteri Agama (Menag).

“Bebaskan HRS, dukung MUI, stop kriminalisasi ulama, tolak moderasi beragama, usut tuntas Km 50, tolak Permendikbud 30, tolak UU Omnibus Law, Copot Yaqut dari Menag,” demikian yang tertulis di spanduk.

Baca Juga: Bikin Melongo! Ini 7 Artis Indonesia dengan Bayaran Termahal, Raffi Ahmad Ternyata Diposisi 5, Siapa Pertama?

Reuni PA 212 yang digelar di Medan ini dimulai dengan ceramah yang disampaikan oleh Ustadz Tanjung.

Dalam ceramahnya, Ustadz Tanjung membahas soal kegiatan aksi bela Islam yang dilaksanakan pada tahun 2016 silam. Saat itu, kata dia, acara berjalan dengan baik dan lancar.

Halaman:

Editor: Muhammad Ibrahim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x