Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021, Yana Mulyana Terus Dongkrak OPD Mudahkan Akses Digital

- 6 Desember 2021, 18:27 WIB
Wakil Wali  Kota Bandung Yana Mulyana.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. /

Lebih lanjut Yana mengimbau kepada masyarakat untuk mengutamakan akses informasi dari berbagai sumber milik pemerintah. Hal ini guna melawan penyebaran informasi hoaks di tengah masyarakat.

"Tentunya untuk menangkal berita hoaks atau informasi yang belum tentu kebenarannya, tolong mengakses kanal-kanal informasi milik pemerintah, yang tentu saja sudah tersaring validitas dan kebenaran beritanya," ungkapnya.

Baca Juga: SADIS, Pasukan Israel Tembak Mati Remaja Palestina

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, menuturkan seluruh OPD di Kota Bandung sudah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Bahkan hingga ke level kelurahan, serta dimiliki juga oleh sekolah dan puskesmas.

Kendati PPID unit di KOta Bandung jumlahnya banyak, namun bimbingan dan arahan dari Diskominfo sebagai PPID utama selalu dilakukan. Termasuk responsif dalam melakukan pendampingan dan pengkoordinasian layanan informasi.

"Setiap ada permohonan informasi kita selalu menjawab dan menyurati OPD yang diminta informasinya. Kalau ada sengketa informasi kita yang mendampingi mereka, sehingga informasi itu jelas terbuka atau tertutup," kata Yayan.

Yayan menuturkan, sesuai perundang-undangan, terdapat sejumlah klasifikasi informasi yang diberikan kepada masyarakat. Aturan ini menjadi pedoman bagi Pemkot Bandung dalam memberikan layanan informasi.

Baca Juga: Angkut Sampah Lebih Cepat, Jalan Tembus TPA Jalupang Tuntas

"Informasi itu ada serta merta yang harus terus kita keluarkan itu milik masyarakat, ada informasi berkala dan ada informasi yang dikecualikan. Jadi tidak semua informasi dibuka, tapi ada beberapa informasi yang menurut undang-undang tidak bisa dibuka, itu yang sifatnya pribadi," jelasnya

Menurut Yayan, semua OPD sudah diarahkan untuk memiliki kanal informasi baik berbasis jejaring sosial ataupun laman website. Namun, apabila masyarakat masih belum puas, bisa melaporkan kepada Diskominfo Kota Bandung yang akan menjembatani kepada OPD yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah