Sempat Terjadi Kelangkaan Blanko E-KTP, Sapras Adminduk Dalam Kondisi Cukup Menuju Normal

- 6 Desember 2021, 19:58 WIB
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang H.Ahmad Kusnadi (kedua kanan). Ade Hadeli/Galamedia//
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang H.Ahmad Kusnadi (kedua kanan). Ade Hadeli/Galamedia// /

GALAMEDIA - Setelah sebelumnya mengalami kelangkaan blanko E-KTP (Kartu Tanda Penduduk- Elektronik/KTP-El), kini sarana dan prasarana layanan administrasi kependudukan (Adminduk) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang, dalam kondisi cukup menuju normal.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Disdukcapil Kab. Sumedang H. Achmad Kusnadi, Senin 6 Desember 2021.

Menurutnya, dalam kondisi normal Disdukcapil mampu mencetak KTP-El sebanyak 800-900 keping setiap harinya.

Hal itu dihitung dari kemampuan 4 mesin cetak (printer), yang rata-rata satu unitnya bisa mencetak 200-an keping KTP-El.

"Namun tentu, kemampuan mencetak sebanyak itu jika didukung oleh faktor teknis lainnya (tidak ada gangguan). Seperti jaringan internet yang baik, blanko KTP-El yang tersedia, sarana mesin cetak yang berfungsi dengan baik, serta persyaratan lengkap atau tidak ada koreksi," katanya.

Baca Juga: Tim Kejari Muara Enim Geledah Kantor Dinas PUPR dan BPKAD Terkait Dugaan Korupsi Pelebaran Jalan

Ditegaskan Ahmad, jika seluruh layanan Adminduk pada Disdukcapil Kabupaten Sumedang, seperti permohonan KTP-El, KK (Kartu Keluarga) dan Akte Kelahiran tidak dipungut biaya alias gratis.

"Sehingga jika ada anggapan layanan Adminduk itu berbayar, masyarakat diminta untuk melapor. Tempatnya dimana, siapa orangnya, tolong dilaporkan kepada kami. Karena jika hal itu terbukti, maka sanksi sudah jelas," tandasnya.

Sambung dia, Alada tidak tempat (loket) layanan Adminduk yang bisa diakses oleh masyarakat. Yaitu Mall Pelayanan Publik (MPP), Kantor Kecamatan dan Layanan Jemput Bola Disdukcapil dengan lokasinya yang telah ditentukan.

Namun demikian, pihaknya menyadari tidak seluruhnya masyarakat yang mengakses layanan Adminduk terpuaskan. Misalnya karena terjadi human eror, atau karena akibat kendala lainnya.

Baca Juga: Pembuat Vaksin AstraZeneca Ingatkan Covid-19 ke Depan 'Lebih Mematikan'

Akan tetapi dia berharap masyarakat atau publik memberikan penilaian yang objektif.

Selain itu, untuk memfasilitasi keluhan masyarakat, pihaknya juga sudah menyiapkan saluran pengaduan. Atau bahkan masyarakat yang tidak merasa puas bisa datang langsung ke Disdukcapil.

"Misalkan, mengapa KTP atau Akte Kelahiran yang dimohonnya belum juga selesai. Untuk menanyakan hal itu, masyarakat bisa menggunakan saluran yang tersedia, atau datang langsung untuk bertanya kepada petugas di Disdukcapil," ujarnya.

Dikesempatan itu, dia mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan koreksi atas layanan Adminduk di Disdukcapil.

"Kami menyampaikan terima kasih, atas koreksi yang sudah diberikan. Karena koreksi itu, menjadi bahan bagi kami untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah